Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
3 Jenis Pangkat Polisi beserta Tugasnya
4 September 2023 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, ada beberapa jenis pangkat polisi. Jenis pangkat tersebut menentukan tugas seorang polisi dalam pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Dari peraturan itu juga dapat diketahui bahwa pangkat dalam polisi ada beberapa seperti Perwira, Bintara dan juga Tamtama. Pangkat tersebut dibedakan dalam tiga golongan sesuai dengan tugasnya.
Jenis Pangkat Polisi
Pangkat polisi terdapat beberapa golongan. Mengutip dari buku Pusaka Penentu Calon Hakim oleh Idik Saeful Bahri (2021:80), berikut jenis pangkat polisi yang perlu diketahui.
1. Perwira
Perwira terdiri dari Perwira Pertama (Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu dan Ajun Komisaris Polisi). Perwira Menengah (Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Komisaris Besar Polisi).
Perwira Tinggi (Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Jenderal Polisi).
2. Bintara
Pangkat dalam Bintara yaitu Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala. Selain itu, Bintata Tinggi (Ajun Inspektur Polisi Dua hingga Ajun Inspektur Satu).
ADVERTISEMENT
3. Tamtama
Tamtama terdiri dari Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala. Tamtama Kepala yaitu Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu dan Ajun Brigadir Polisi.
Tugas Polisi Sesuai berdasarkan Pangkatnya
Berdasarkan pangkatnya, seorang polisi memiliki beberapa tugas. Berikut penjelasannya.
1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Bintara)
Aiptu memiliki tugas penting sesuai dengan pangkatnya. Tugas mereka yaitu merealisasikan perintah agar berjalan efektif.
2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Bintara)
Memiliki tugas untuk membantu menyelesaikan konflik internal maupun eksternal. Tugas tersebut harus dijalankan dengan baik agar konflik dapat teratasi.
3. Brigadir Polisi Kepala (Bintara )
Bertugas sebagai pengawas brigadir yang ada di bawahnya.
4. Brigadir Polisi (Bintara)
Brigpol memiliki tugas yaitu membawahi pangkat Bripda. Pangkat tersebut satu tingkat berada di bawah pangkat Brigpol.
5. Brigadir Polisi Dua (Bintara)
Tugas seorang Bripda yaitu sama dengan Sersan dua yang ada di bidang militer. Hal tersebut yang membedakan pangkat Bripda dengan pangkat yang lainnya.
ADVERTISEMENT
6. Tamtama
Secara umum, Tamtama dalam pangkat polisi bertugas untuk menjadi prajurit kepolisian dan pelaksana tugas khusus dalam kepolisian.
Demikian ulasan tentang jenis pangkat polisi beserta pangkatnya. Semoga bisa menambah wawasan, terlebih bagi yang ingin masuk menjadi polisi, sudah bisa memiliki gambaran tentang tugasnya berdasarkan pangkat. (NFA).