Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Perbedaan Jabatan Fungsional dan Struktural
21 Agustus 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan sistem kariernya, jenis jabatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu jabatan struktural dan fungsional. Meskipun keduanya sama-sama dapat ditemukan pada suatu organisasi, namun ada beberapa perbedaan jabatan fungsional dan struktural yang harus dipahami. Salah satunya yaitu dalam hal peranannya.
ADVERTISEMENT
Istilah jabatan fungsional dan struktural memang sudah tidak asing lagi didengar pada sektor pekerjaan. Walaupun begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui sepenuhnya mengenai perbedaan antara keduanya. Oleh sebab itu, pembahasan ini menjadi menarik untuk dipelajari lebih mendalam.
Perbedaan Jabatan Fungsional dan Struktural
Mengutip buku Kapita Selekta dan Filsafat Ilmu Hukum Kenotariatan Kontemporer Indonesia, Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S, dkk, (2024: 39), pengertian jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas dan wewenang seorang pegawai dalam rangka suatu satuan organisasi. Suatu jabatan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti halnya jabatan fungsional dan jabatan struktural.
Kedua kategori jabatan tersebut umumnya terdapat di berbagai lini pekerjaan, baik di sektor swasta maupun publik. Adapun perbedaan jabatan fungsional dan struktural yang dapat disimak adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Bidang Fokus Pekerjaan
Bidang fokus pekerjaan untuk jabatan fungsional dan struktural berlainan. Berdasarkan buku Korupsi Mengorupsi Indonesia, Ridwan Zachrie, dkk, (2013: 516), jabatan fungsional adalah jabatan karier yang mempunyai hubungan dengan keahlian akademis atau keterampilan teknis tertentu.
Agar dapat direkrut pada posisi jabatan fungsional, maka calon karyawan harus dapat memenuhi persyaratan akademis maupun teknis yang khusus. Dengan ini, kemungkinan rotasi antar devisi jabatan fungsional sangatlah kecil.
Sedangkan posisi struktural dapat ditransfer dalam berbagai bidang teknis. Oleh karena itu, persyaratan staf untuk mengisi jabatan tersebut hanya difokuskan pada level edukasi bukan bidang keahlian yang pernah ditempuh.
2. Tingkatan Jabatan
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang tidak secara tegas terdapat dalam struktur organisasi. Akan tetapi, dari sudut pandang fungsinya, jabatan tersebut sangat diperlukan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, jabatan struktural secara tegas tercantum di dalam struktur organisasi. Kedudukannya terbagi atas tingkatan-tingkatan, mulai dari tingkatan tertinggi hingga terendah.
3. Jenis Profesi
Bidang profesi jabatan fungsional sangat beragam di antaranya dosen, auditor, guru, dokter, perawat, peneliti, pranata komputer, statistik, penguji kendaraan bermotor, dan lain-lain.
Untuk jenis profesi jabatan struktural meliputi manajer, sekretaris, kepala dinas, kepala bagian, kepala seksi, camat, serta lurah.
Perbedaan jabatan fungsional dan struktural cukup signifikan, baik dalam aspek fungsi maupun jenis profesi secara spesifik. Maka dari itu, setelah mencermati ulasan di atas, pembaca akan lebih mudah mengidentifikasi peran dari masing-masing jabatan tersebut. Semoga membantu! (Riyana)