Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Syarat buat SIM C Terbaru 2023 Lengkap
14 Agustus 2023 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahun 2023 ini, terdapat beberapa syarat buat SIM C yang diperbaharui. Hal ini tidak terlepas dari beberapa jenis-jenis SIM C yang mulai beredar. Jadi, berbeda dengan periode sebelumnya yang hanya mengeluarkan satu jenis SIM C saja.
ADVERTISEMENT
Kini jenis SIM C dibagi menjadi 3 golongan yang didasarkan pada jenis motor yang dikendarai oleh pengemudi. Motor milik pengemudi dibagi berdasarkan besaran CC nya.
Jenis dan Syarat buat SIM C Terbaru
Sebelum membahas dokumen untuk syarat buat SIM C terbaru tahun 2023 ini, perlu diketahui terlebih dahulu jenis SIM C yang didasarkan pada aturan baru menurut Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2.
ADVERTISEMENT
Berikut ini syarat membuat SIM C yang mencakup persyaratan dokumen dan usia. Pemohon wajib membacanya dengan seksama agar tidak ditolak permohonannya saat di SAMSAT.
ADVERTISEMENT
Alur Pembuatan SIM C secara Offline
Menurut situs digitalkorlantas.co.id, pembuatan SIM bisa dilakukan secara online maupun offline. Pemohon yang ingin mengetahui cara membuat SIM C secara offline wajib mengikuti alur berikut ini.
ADVERTISEMENT
Syarat buat SIM C yang terbaru memang lebih detail dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya penggolongan SIM berdasarkan jenis kendaraan milik pengemudi. (IMA)