Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Tugas Pemeriksa Keimigrasian Menurut Pemerintah
21 Agustus 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemeriksa keimigrasian adalah seorang PNS yang diberi kewenangan dan tugas untuk melaksanakan pekerjaan pemeriksa keimigrasian. Tugas pemeriksa keimigrasian yang harus dijalankan dengan teliti oleh orang yang memegang jabatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tugas yang akan diemban pemeriksa keimigrasian cukup banyak. Namun sebelum menjalankan tugasnya, terdapat penunjang bagi para pemula seperti pelatihan pada diklat, lokakarya atau seminar dan sebagainya.
Tugas Pemeriksa Keimigrasian
Menjadi pemeriksa keimigrasian kadang tidaklah mudah. Tugas-tugas yang diemban harus dijalankan dengan teliti dan baik. Para PNS yang mendapat jabatan ini harus amanah menjalankan tugas pemeriksa keimigrasian sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dikutip dari laman resmi peraturan.bpk.go.id menurut PERMENPAN nomor 8 tahun 2014, tugas pokok pemeriksa keimigrasian adalah menjalankan kegiatan pemeriksaan keimigrasian. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tugas pemeriksa keimigrasian.
1. Melakukan Pemeriksaan
Sesuai namanya, pemeriksa keimigrasian memiliki tugas untuk memeriksa tiap imigran. Hal-hal yang harus diperiksa yaitu visa, dokumen perjalanan, serta daftar pencekalan bagi orang yang akan masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Seorang petugas pemeriksa keimigrasian juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan perjalanan. Selain itu, pemeriksa keimigrasian perlu siaga menerima pengaduan yang datang.
Para awak alat angkut udara serta awak angkut laut juga tidak luput dari pemeriksaan dari petugas pemeriksa keimigrasian. Dokumen perjalanan yang dimiliki para awak angkut harus lengkap dan sesuai peraturan.
2. Pengawasan
Pemeriksa keimigrasian tak boleh lengah dalam mengawasi tiap orang yang masuk serta keluar Indonesia. Para pemeriksa keimigrasian perlu memeriksa pengelolaan informasi ke imigrasian, pelaksanaan pendeportasian, dan dokumen keimigrasian.
Selain itu, pemeriksa keimigrasian perlu menyusun rekapitulasi laporan satker untuk tidak lanjut atas kegiatan pengawasan satker. Orang asing yang berada di tempat penampungan juga perlu diawasi dengan cara melakukan pemeriksaan ulang identitas.
ADVERTISEMENT
3. Pelayanan
Selain siaga dalam pemeriksaan dan pengawasan, petugas pemeriksa keimigrasian juga perlu memiliki keterampilan pelayanan. Jadi, saat melakukan pemeriksaan dokumen diperlukan tata cara pelayanan yang baik.
Dengan begitu pelaksanaan pemeriksa keimigrasian dapat berjalan dengan lebih profesional dan lancar.
Demikian uraian mengenai tugas pemeriksa keimigrasian. Para PNS yang berhasil diterima menjadi pemeriksa keimigrasian harus menjalankan tugasnya dengan baik agar kegiatan imigrasi berjalan aman serta tak membahayakan negara. (SLM)
Baca Juga: 3 Jenis Paspor di Indonesia dan Kegunaannya