Konten dari Pengguna

4 Fungsi dan Tujuan HAKI yang Perlu Diketahui

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
14 September 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi fungsi dan tujuan HAKI. Sumber: unsplash.com/ Markus Winkler
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi fungsi dan tujuan HAKI. Sumber: unsplash.com/ Markus Winkler
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
HAKI merupakan singkatan dari Hak atas Kekayaan Intelektual. Fungsi dan tujuan HAKI yang paling utama adalah sebagai pelindung agar karya seseorang tidak dengan mudah jatuh ke tangan orang lain.
ADVERTISEMENT
Contoh yang paling sering ditemui, yakni HAKI pada lagu yang dikantongi oleh para musisi. Ketika seseorang menyanyikan lagu tanpa seizin pemiliknya dengan niat dikomersilkan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.

4 Fungsi dan Tujuan HAKI

Ilustrasi fungsi dan tujuan HAKI. Sumber: unsplash.com/Marvin Meyer
Mengutip dari buku Etika Profesi Bidang Teknologi dan Sistem Informasi, Nurhidayati, S,Pd., M.Kom., dkk. (2022:130), HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual manusia. Fungsi dan tujuan HAKI adalah sebagai berikut.

1. Antisipasi Pencurian Karya

Adanya HAKI bisa menjadi upaya antisipasi pencurian karya maupun pelanggaran atas HAKI milik orang lain. Pencurian karya biasanya dilakukan dengan mengakui hasil karya orang lain sebagai milik sendiri.
Pelanggaran HAKI bisa berupa tidak diberikannya royalti pada pemilik HAKI yang sesungguhnya. Dana masuk ke kantong pribadi, padahal ada hak pemilik karya asli yang perlu diberikan.
ADVERTISEMENT

2. Meningkatkan Kompetisi Kekayaan Intelektual

Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Karena dengan adanya HAKI akan mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi, dan bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Semua orang menjadi tenang dan merasa bebas untuk berkarya tanpa takut karyanya diambil orang lain. Sehingga semakin banyak karya intelektual yang dihasilkan. Adanya keuntungan ekonomi juga menjadi alasan kenapa orang makin getol berkarya.

3. Sarana Penelitian

HAKI dapat dijadikan sebagai sarana pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian, usaha dan industri di Indonesia. Misalnya, di industri digital pada paltform YouTube dan Instagram yang kini sudah mulai menerapkan kebijakan terkait HAKI lagu yang dipakai oleh penggunanya.

4. Perlindungan Hukum

HAKI merupakan wujud perlindungan hukum terhadap pencipta karya. Baik itu karya perorangan maupun kelompok. Perlindungan ini sekaligus untuk menghargai jerih payah pencipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Fungsi dan tujuan HAKI pada umumnya sangat menguntungkan pencipta karya dan pemilik Hak atas Kekayaan Intelektual itu sendiri. Sebab, karyanya akan aman dan tidak bisa diakui oleh orang lain karena adanya hukum HAKI. (IMA)