Konten dari Pengguna

4 Jenis-Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat dan Contohnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi norma-norma di masyarakat, sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi norma-norma di masyarakat, sumber: Pexels

Interaksi antara dua atau lebih manusia terkadang berpotensi menimbulkan gesekan. Untuk itulah, dalam kehidupan bermasyarakat dibuat jenis-jenis norma untuk mengatur hubungan antara manusia tersebut.

Jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat ini antara lain norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum. Jika norma-norma tersebut dipatuhi, maka kehidupan di dalam masyarakat pun akan dipenuhi kedamaian dan ketentraman.

Jenis-Jenis Norma dan Contohnya

Ilustrasi contoh norma hukum, sumber: Pexels

Istilah norma diambil dari bahasa Belanda yaitu kata 'norm' yang berarti patokan, pedoman atau pokok kaidah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan dapat diterima.

Norma juga memiliki arti aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

Jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat, dibedakan berdasarkan sumbernya.

Norma kesusilaan, bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesopanan, bersumber dari pola pergaulan di masyarakat. Norma agama, bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma hukum, bersumber dari undang-undang tertulis yang dibuat secara resmi oleh badan negara.

Baca Juga: Mengenal Tingkatan Norma Sosial beserta Contoh Nyata

Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing jenis norma, beserta contohnya:

1. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang didasarkan pada suara hati nurani manusia. Tingkat kepatuhan seseorang pada norma kesusilaan itu menentukan baik atau buruk akhlaknya.

Norma kesusilaan berlaku umum (universal). Orang yang melanggar norma kesusilaan biasanya akan merasa malu, gelisah, tidak tenang, dan perasaan menyesal di kemudian hari.

Contoh penerapan norma kesusilaan antara lain:

  • Mencari rezeki dengan cara yang halal, tidak korupsi, tidak mencuri, tidak berbohong atau menipu

  • Merawat orang tua yang sakit

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan atau pedoman hidup yang bersumber dari pola pergaulan di masyarakat, dan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Karena bersumber dari pola pergaulan di masyarakat, maka tiap daerah memiliki norma kesopanannya sendiri-sendiri. Orang yang melanggar norma kesopanan biasanya akan mendapatkan teguran.

Contoh penerapan norma kesopanan:

  • Tidak meludah di sembarang tempat

  • Tidak menggunakan kata-kata kasar saat berbicara

3. Norma Agama

Norma agama merupakan aturan yang bersifat mutlak, tidak dapat ditawar atau diubah aturannya, karena langsung bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama berlaku bagi orang-orang yang meyakini agama tersebut.

Contoh penerapan norma agama:

  • Melaksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya

  • Tidak mencela pemeluk agama lain

4. Norma Hukum

Norma hukum, yaitu norma yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak berwenang (negara) dan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali (berlaku secara universal).

Penerapan norma hukum bersifat memaksa, jadi bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas berupa denda atau hukuman penjara.

Contoh penerapan norma hukum:

  • Tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas saat berkendara

  • Membayar pajak dengan tertib

Demikianlah jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat beserta contoh-contohnya. Mari taati norma-norma tersebut, demi terwujudnya kedamaian dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat. (ARN)