Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
4 Perbedaan dari Struktur Organisasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan
23 November 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perbedaan dari struktur organisasi pemerintahan desa dan kelurahan tampak dari pemimpinnya. Meskipun keduanya merupakan bentuk pemerintahan terkecil di negara Indonesia, tetapi terdapat perbedaan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Jika diuraikan kembali, masing-masing pemerintahan ini memiliki cara yang berbeda dalam memilih pemimpin. Sebagai masyarakat Indonesia, sebaiknya mempelajari tentang perbedaan struktur organisasi desa dan kelurahan dari berbagai aspek.
Perbedaan dari Struktur Organisasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Menurut buku Get Smart Pkn, Saniyanti Nurmuharimah (2007:1). pemerintah merupakan alat untuk bertindak demi kepentingan rakyat dalam mencapai tujuan.
Jadi pemerintahan desa dan kelurahan memiliki tujuan sama yaitu kepentingan rakyat, akan tetapi terdapat perbedaan dari struktur organisasi pemerintahan desa dan kelurahan yang sebaiknya diketahui.
1. Organisasi Pemerintahan
Struktur organisasi pemerintahan desa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya.
Sedangkan organisasi pemerintahan kelurahan terdiri dari Lurah, Sekretaris Kelurahan yang membawahi Seksi Pemerintahan, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kelompok Jabatan Fungsional.
ADVERTISEMENT
2. Secara Administratif
Desa merupakan suatu kesatuan hukum yang di dalamnya terdapat sekelompok masyarakat yang berkuasa untuk mengadakan pemerintahannya sendiri. Wilayah tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Desa.
Sementara kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk milik organisasi pemerintahan terendah. Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Lurah yang dipilih oleh Bupati atau Wali Kota setempat.
3. Gaji
Perbedaan dari struktur organisasi pemerintahan desa dan keluarahan selanjutnya adalah pada gaji. Kepala desa memperoleh gaji berupa tanah bengkok atau istilah dari tanah yang diterima (untuk diusahakan) sebagai pengganti gaji.
Sedangkan seorang Lurah pemimpin wilayah kelurahan menyandang status Pegawai Negeri Sipil dan memperoleh gaji dari pemerintah.
4. Tanggung Jawab
Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sebagai penanggung jawab utama dibidang pembangunan maka Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Sedangkan Lurah dibantu oleh Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan, Kasi Perekonomian dan Pembangunan, dan Kasi Kemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang perbedaan struktur organisasi pemerintahan desa dan kelurahan yang sebaiknya dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu tugas dan peranan masing-masing dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (DVA)