Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
4 Tugas Komisaris dalam Perusahaan
21 November 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah perusahaan, pasti terdapat posisi penting yang mempunyai tanggung jawab dan tugas yang besar seperti posisi komisaris. Adapun tugas komisaris dalam sebuah perusahaan sangat krusial.
ADVERTISEMENT
Dalam perusahaan, komisaris adalah orang yang ditunjuk oleh anggota atau stakeholder penting (pemangku saham) untuk menjalankan kebijakan dan mengelola perusahaan.
Mengenal Tugas Komisaris
Mengutip buku yang berjudul Tata Kelola Korporat di Indonesia: Teori, Prinsip, dan Praktik, Sidharta Utama, Fitriany Amarullah, Sylvia Veronica Siregar (2023:281), dewan komisaris mempunyai peran penting dalam menentukan ethical tone dalam sebuah perusahaan.
Jadi, tugas komisaris tidak hanya mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi saja, melainkan juga menentukan etika perusahaan agar perusahaan menjadi kredibel dan dapat dipercaya.
Agar lebih tahu tentang tugas dari komisaris, berikut adalah runtutan tugasnya.
1. Mengawasi dan Memberikan Nasihat
Tugas pertama yang harus dijalankan oleh komisaris yaitu mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi. Komisaris harus bisa memberikan masukan-masukan dan solusi kepada direksi mengenai permasalahan yang ada dalam perusahaan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan hasil yang maksimal dan mengurangi risiko.
2. Menjaga Etika Perusahaan
Tugas selanjutnya adalah memastikan karyawan memiliki etika atau etos kerja yang baik selama bekerja. Hal ini dilakukan agar perusahaan mendapatkan citra dan branding yang baik di masyarakat.
3. Mengawasi Pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan
Tugas lainnya yaitu mampu mengawasi pelaksanaan rencana jangka panjang perusahaan atau (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Komisaris mempunyai tanggung jawab terhadap rencana-rencana perusahaan, baik dalam jangka waktu panjang maupun dalam jangka waktu pendek.
Pasalnya komisaris akan memberikan informasi tersebut kepada direksi dan stakeholder yang terikat dengan perusahaan untuk bahan evaluasi kedepannya. Komisaris juga diberikan target untuk semua kegiatan yang berlangsung.
4. Melaporkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Kemudian melaporkan atau membuat laporan rapat umum pemegang saham. Saat perusahaan mengalami peningkatan atau penurunan dalam kinerja, komisaris wajib memberitahu beserta penyebabnya.
ADVERTISEMENT
Demikian beberapa tugas komisaris dalam perusahaan yang harus diketahui. Semoga membantu.
(LFP)
Baca Juga: 3 Tingkatan Manajemen dalam Perusahaan