5 Ciri-ciri Surat Pribadi dan Perbedaannya dengan Surat Resmi

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat pribadi merupakan suatu hal yang sering dikirimkan oleh masyarakat ke kerabat atau teman apalagi saat teknologi belum secanggih sekarang. Namun terkadang masyarakat terutama siswa di sekolah masih belum memahami ciri-ciri surat pribadi.
Ciri-ciri surat tersebut perlu untuk dipahami agar masyarakat bisa mengenalinya di kehidupan sehari-hari. Tak hanya itu saja, mereka juga perlu mengetahui perbedaannya dengan surat resmi agar tidak kebingungan saat bertemu kedua surat tersebut secara bersamaan.
Ciri-ciri Surat Pribadi
Mengutip buku Korepsondensi SMK/MAK Kelas X oleh Drs. Joko Pramono (2021:141), surat pribadi merupakan jenis surat yang isinya tentang kepentingan pribadi yang biasanya ditulis secara pribadi dan ditujukan kepada orang lain.
Masih menurut buku yang sama, surat pribadi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak mempunyai kop surat
Tidak mempunyai nomor surat
Salam pembuka dan penutup bervariasi bersifat non formal dan santai
Penggunaan bahasa yang bebas atau tidak baku sesuai yang penulis inginkan
Format surat yang digunakan bebas
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa tidak aturan khusus dalam membuat surat pribadi. Dengan demikian, pengirim surat bisa menulis surat pribadi dengan caranya sendiri.
Meskipun demikian, pengirim surat perlu memperhatikan kepada siapa surat itu dibuat. Jika ditujukan kepada sekolah atau kantor seperti sebagai ijin sakit, maka biasanya surat akan ditulils dengan bahasa formal untuk menghargai penerimanya.
Baca juga: 4 Contoh Surat Pribadi Singkat untuk Teman dan Keluarga
Perbedaan Surat Pribadi dan Resmi
Selain surat pribadi, ada juga surat resmi. Surat ini ditulis bertujuan untuk kepentingan dinas atau organisasi. Penerimanya bisa berupa perorangan atau lembaga tertentu yang berkaitan.
Terdapat berbagai perbedaan surat resmi dan surat pribadi, yaitu:
Surat resmi mempunyai kop surat yang berisi nama, alamat, dan nomor telepon instansi, sedangkan surat pribadi tidak
Surat resmi mempunyai nomor surat, sedangkan surat pribadi tidak
Salam pembuka dan penutup pada surat resmi bersifat formal, tidak seperti surat pribadi
Penggunaan bahasa juga formal, tidak seperti surat pribadi yang bisa menggunakan bahasa non formal
Surat resmi mempunyai format yang sudah ditetapkan sehingga pengirim harus mengikutinya. Namun surat pribadi tidak memilikinya
Itulah berbagai ciri-ciri surat pribadi dan perbedaannya dengan surat resmi menurut ilmu bahasa Indonesia. Semoga bisa membantu masyarakat termasuk siswa sekolah untuk mengenalinya. (LOV)
