Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
5 Ciri-ciri Surat Pribadi dan Perbedaannya dengan Surat Resmi
19 Juni 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri surat tersebut perlu untuk dipahami agar masyarakat bisa mengenalinya di kehidupan sehari-hari. Tak hanya itu saja, mereka juga perlu mengetahui perbedaannya dengan surat resmi agar tidak kebingungan saat bertemu kedua surat tersebut secara bersamaan.
Ciri-ciri Surat Pribadi
Mengutip buku Korepsondensi SMK/MAK Kelas X oleh Drs. Joko Pramono (2021:141), surat pribadi merupakan jenis surat yang isinya tentang kepentingan pribadi yang biasanya ditulis secara pribadi dan ditujukan kepada orang lain.
Masih menurut buku yang sama, surat pribadi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa tidak aturan khusus dalam membuat surat pribadi. Dengan demikian, pengirim surat bisa menulis surat pribadi dengan caranya sendiri.
Meskipun demikian, pengirim surat perlu memperhatikan kepada siapa surat itu dibuat. Jika ditujukan kepada sekolah atau kantor seperti sebagai ijin sakit, maka biasanya surat akan ditulils dengan bahasa formal untuk menghargai penerimanya.
Perbedaan Surat Pribadi dan Resmi
Selain surat pribadi, ada juga surat resmi. Surat ini ditulis bertujuan untuk kepentingan dinas atau organisasi. Penerimanya bisa berupa perorangan atau lembaga tertentu yang berkaitan.
Terdapat berbagai perbedaan surat resmi dan surat pribadi, yaitu:
ADVERTISEMENT
Itulah berbagai ciri-ciri surat pribadi dan perbedaannya dengan surat resmi menurut ilmu bahasa Indonesia . Semoga bisa membantu masyarakat termasuk siswa sekolah untuk mengenalinya. (LOV)