Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
5 Contoh Kritik dan Saran untuk Dosen yang Sopan dan Membangun
30 Desember 2023 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa juga berhak memberikan kritik dan saran kepada dosen, tetapi dengan bahasa yang sopan dan bersifat membangun. Dengan membaca contoh kritik dan saran untuk dosen, mahasiswa bisa menerapkannya di kampus.
ADVERTISEMENT
Tujuan memberikan kritik dan saran terhadap dosen adalah agar bisa lebih baik lagi dalam mengajar di kemudian hari. Hal ini karena setiap dosen memiliki sifat yang berbeda-beda khususnya ketika mengajar.
Contoh Kritik dan Saran untuk Dosen
Memberikan kritik dan saran kepada dosen jelas berbeda apabila memberikannya kepada teman sebaya. Bahasa yang digunakan harus diatur agar terkesan sopan dan dosen bisa menerimanya dengan baik.
Mengutip dari buku Cara Mudah Menghadapi Ujian Nasional 2009, Tim Literatur Media Sukses, (hal 7), kritik adalah ungkapan yang berisi penilaian terhadap seseorang terkait suatu peristiwa atau kejadian tertentu.
Kritik ada yang bersifat positif atau membangun, ada juga yang bersifat negatif. Kritik negatif biasanya sama seperti mencela. Namun, jika ingin menyampaikan kritik kepada dosen, maka harus sopan.
ADVERTISEMENT
Berikut ini beberapa contoh kritik dan saran untuk dosen yang membangun.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: 9 Contoh Tema Makrab Himpunan yang Menarik
Contoh kritik dan saran untuk dosen di atas bisa dijadikan referensi oleh mahasiswa yang ingin menyampaikan masalah apapun. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan membangun. (GTA)
Live Update
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Selasa (29/10). Diduga, perbuatan Thomas Lembong merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Updated 30 Oktober 2024, 7:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini