5 Contoh Negara Serikat di Dunia

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara serikat merupakan salah satu bentuk sistem negara yang ada di dunia. Dalam hal ini, contoh negara serikat di antaranya adalah Amerika dan Australia.
Negara serikat dapat disebut juga sebagai federasi. Bentuk negara tersebut memiliki kewenangan untuk membuat konstitusi sendiri, selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
Contoh Negara Serikat di Dunia
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X, Retno Listyarti, Setiadi, (2008:20), negara serikat (federasi) merupakan bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian.
Negara bagian tersebut, pada awalnya merupakan negara yang merdeka dan berdaulat sendiri. Setelah membentuk negara serikat, sebagian kekuasaan dilepaskan kepada negara serikat.
Terdapat dua tahapan untuk membentuk negara serikat, yaitu pengakuan negara lain dan kesepakatan untuk mendirikan sistem federasi. Adapun dalam negara serikat, kekuasaan asli tetap berada pada negara bagian, karena masih terhubung secara langsung dengan rakyat.
Ada beberapa contoh negara serikat yang menarik untuk diketahui, antara lain:
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan bentuk negara serikat yang banyak dikenal oleh dunia. Dengan menerapkan sistem pemerintahan federal, kekuasaan penting Amerika dipercayakan kepada negara bagian. Seperti kepentingan pengelolaan kepolisian, pendanaan penduduk, dan pembangunan infrastruktur jalan.
Selain itu, karena adanya sistem federalisme ini, undang-undang setiap tahun dikeluarkan oleh negara bagian. Sering kali UU yang ditetapkan di negara bagian berbeda dengan telah disahkan di negara lainnya.
2. Australia
Australia termasuk negara federasi yang mempunya dua distrik pemerintahan dan enam negara bagian. Konstitusi ini menghadirkan kekuasaan tertentu, seperti pembagian wewenang antara wilayah teritori dan negara bagian. Dengan begitu, Pemerintah Australia tidak dapat memengaruhi banyak keputusan di dua kawasan tersebut.
3. Jerman
Jerman adalah negara yang mempunyai posisi penting di Eropa dan dunia, terutama di bidang politik dan ekonomi. Negara ini berbentuk federasi sehingga secara resmi dikenal sebagai Republik Federal Jerman.
4. Malaysia
Malaysia terdiri dari 13 negara bagian yang dikelompokkan dalam sistem parlementer. Pemerintah Malaysia dibentuk dan berpedoman terhadap hukum tertinggi di negara tersebut, yaitu konstitusi federasi Malaysia.
5. Swiss
Sejak tahun 1848 Swiss telah menganut konstitusi federal dan disebut sebagai negara serikat. Sistem ini telah mendorong kemajuan Swiss dalam berbagai aspek, antara lain kualitas hidup, perbaikan infrastruktur, transparansi hukum, dan stabilitas ekonomi.
Baca Juga: 3 Contoh Nasionalisme Kewarganegaraan beserta Prinsip-prinsipnya
Demikian informasi mengenai contoh negara serikat yang perlu diketahui. Adanya informasi di atas diharapkan dapat menambah wawasan pembaca tentang ragam sistem negara di dunia. (Riyana)
