Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Contoh Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Indonesia
28 Mei 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemilihan umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah kegiatan yang dilakukan di Indonesia lima tahun sekali untuk memilih pejabat negara. Adapun contoh pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang pernah terjadi salah satunya adalah money politics.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran kode etik dalam pemilu seharusnya menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Mengingat pemilu adalah salah satu pilar demokrasi negara sudah seharusnya diselenggarakan secara jujur dan adil.
Sekilas Tentang Pemilu
Mengutip dari buku Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggaraan Pemilu, Saleh, S.H., dkk, (2017:48), pengertian pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat untuk menjalankan pemerintahan.
Pemilihan umum berkaitan dengan demokrasi karena dengan adanya pemilihan umum bisa membentuk organ negara seperti organ hukum. Organ hukum tersebut akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selain itu, pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan sesuai secara jujur, adil, langsung, umum, dan bebas rahasia.
Artinya semua masyarakat Indonesia berhak turut serta dalam merayakan pesta demokrasi tersebut lima tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Contoh Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Seperti penjelasan di atas bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan secara adil, jujur, dan bebas rahasia, sehingga tidak boleh ada yang melakukan kecurangan. Nyatanya masih sering terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa oknum.
Berikut ini beberapa contoh pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang seharusnya dihindari oleh seluruh masyarakat.
1. Politik Uang
Politik uang atau money politics adalah kegiatan memberikan uang atau barang kepada pemilih agar memilih pasangan calon tertentu. Tentu saja hal ini bisa merugikan proses pemilihan karena seharusnya masyarakat memilih berdasarkan visi dan misi.
2. Kampanye Hitam
Black campaign atau kampanye hitam adalah aktivitas yang dilakukan dengan sengaja untuk merusak citra lawan politik dengan cara yang tidak adil.
ADVERTISEMENT
3. Menyebarkan Berita Bohong
Menyebarkan berita atau informasi bohong terkait kandidat tertentu juga contoh pelanggaran yang pernah terjadi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk merusak reputasi lawan politik.
4. Intimidasi Pemilih
Contoh terakhir adalah mengintimidasi pemilih dengan memberikan ancaman atau tekanan kepada seseorang untuk memilih kandidat tertentu.
Contoh pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di atas sudah seharusnya menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia agar semua orang bisa memilih kandidat berdasarkan visi dan misi. (GTA)
Baca Juga: 20 Contoh Tes Wawancara PPS Pemilu 2024