Konten dari Pengguna

5 Fungsi Pengawasan dalam Manajemen dan Jenisnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi fungsi pengawasan dalam manajemen. Sumber foto: unsplash/Headway
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi fungsi pengawasan dalam manajemen. Sumber foto: unsplash/Headway

Fungsi pengawasan dalam manajemen memiliki peranan yang penting. Dalam hal ini, pengawasan dapat digunakan untuk mengukur hasil yang telah dicapai dari fungsi perencanaan.

Selain itu, terjadinya penyimpangan dan hambatan dapat dengan mudah terdeteksi melalui pengawasan. Sehingga fungsi tersebut mampu menjamin bahwa pelaksanaan manajemen dapat sesuai dengan yang diinginkan.

Fungsi Pengawasan dalam Manajemen

Ilustrasi fungsi pengawasan dalam manajemen. Sumber foto: unsplash/Startaê Team

Menurut buku Pengantar Manajemen Teori, Fungsi dan Kasus, Yaya Ruyatnasih, SE., MM, Liya Megawati, (2018:110), pengawasan dapat diartikan sebagai satu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksinya.

Oleh karena itu, tujuan utama pengawasan yaitu mengusahakan agar perencanaan bisa dilakukan secara nyata. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, maka pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan.

Agar semakin memahami konsep tersebut, di bawah ini merupakan fungsi pengawasan dalam manajemen yang penting untuk dipelajari.

  1. Pengawasan digunakan untuk melakukan penilaian terhadap unit, yang telah melakukan prosedur tanggung jawabnya masing-masing.

  2. Menentukan penyusunan surat-surat dan laporan yang telah menginterpretasikan operasi secara akurat atau hati-hati.

  3. Penentuan terhadap pengendalian manajemen yang sudah efektif dan memadai.

  4. Pengawasan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari suatu kegiatan, berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan di awal.

  5. Mengetahui apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif.

Jenis-jenis Pengawasan dalam Manajemen

Ilustrasi jenis-jenis pengawasan dalam manajemen. Sumber foto: unsplash/ Campaign Creators

Setelah mengetahui fungsi pengawasan dalam manajemen, inilah ulasan tentang jenis-jenis pengawasan yang perlu dipelajari menurut buku Hukum Tata Ruang, Wagiman, Istiana Heriani, Iwan Henri Kusnadi, (2023:290-291).

1. Pengawasan Internal

Pengawasan yang dilakukan oleh perseorangan di sebut sebagai pengawasan internal. Tidak hanya itu, jenis ini juga dapat berperan dalam pemantauan terhadap badan dari unit organisasi yang bersangkutan.

2. Pengawasan Eksternal

Disebut sebagai pengawasan eksternal, lantaran pemeriksaan yang dikerjakan oleh satuan pengawasan di luar lembaga yang dibina.

3. Preventif dan Represif.

Preventif dapat diartikan sebagai langkah pencegahan. Dengan begitu, pengawasan preventif merupakan jenis pengawasan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpanan.

Sedangkan pengawasan represif adalah bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah berlangsung.

Baca Juga: Fungsi Pengawasan beserta Jenis-Jenisnya dalam Ilmu Manajemen

Itu tadi beberapa fungsi pengawasan dalam manajemen lengkap dengan jenisnya. Dengan adanya fungsi tersebut, maka terwujudnya perencanaan manajerial akan dapat diketahui setelah sistem pengawasan dilakukan. Semoga bermanfaat! (Riyana)