Konten dari Pengguna

5 Fungsi Perwakilan Diplomatik beserta Tugasnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Fungsi Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pixabay/PublicDomainPictures
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pixabay/PublicDomainPictures

Fungsi perwakilan diplomatik sangat penting dalam membangun citra negara yang diwakilinya. Karena itu, perwakilan diplomatik memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting bagi harga diri suatu negara.

Biasanya, suatu negara akan menempatkan perwakilan diplomatik di negara lain untuk menjalin hubungan internasional atau hubungan diplomatik. Adapun orang yang menjadi perwakilan diplomatik disebut sebagai diplomat.

5 Fungsi Perwakilan Diplomatik

Ilustrasi Fungsi Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pixabay/pasja1000

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan, Drs. Hasim. M, (2007:111), perwakilan diplomatik merupakan wakil resmi dari suatu negara merdeka sehingga mempunyai posisi khusus. Di samping itu, perwakilan diplomatik merupakan alat dan sarana yang cukup penting untuk memperlancar hubungan antar negara.

Fungsi perwakilan diplomatik sendiri telah diatur dalam Kongres Wina tahun 1961 Pasal 3. Berikut 5 poinnya.

  1. Mewakili negara pengirim di negara penerima.

  2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional.

  3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.

  4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.

  5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara.

Setiap negara mempunyai hak pasif (jus passivum), yaitu untuk menerima perwakilan diplomatik di negaranya.

Selain itu, setiap negara juga mempunyai hak aktif (jus activum), yakni hak untuk mengirimkan atau menempatkan atau membuka atau mengangkat duta untuk ditempatkan di negara lain.

Untuk menambah wawasan, ketua perwakilan diplomatik dipimpin oleh seorang duta besar luar biasa yang berkuasa penuh serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri luar negeri.

Baca juga: Arti Negosiasi Sebagai Salah Satu Tugas Seorang Perwakilan Diplomatik

Tugas Perwakilan Diplomatik

Ilustrasi Fungsi Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pixabay/995645

Secara umum terdapat 5 tugas yang harus dijalani perwakilan diplomatik. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Negosiasi

Perwakilan diplomatik melakukan perundingan bersama kepala negara atau menteri luar negeri negara penerima.

2. Proteksi

Perwakilan diplomatik bertugas untuk melindungi kepentingan negara dan warga negaranya selama berada di negara penerima.

3. Representasi

Perwakilan diplomatik melakukan protes, melaksanakan pertanyaan bersama pemerintah negara penerima, dan mewakili kebijaksanaan dari politik pemerintah negara asal.

4. Observasi

Perwakilan diplomatik memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi dalam suatu negara yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negara asal.

5. Persahabatan

Perwakilan diplomatik bertugas dalam menjaga dan meningkatkan interaksi persahabatan dengan negara pengirim dalam berbagai bidang, mulai dari bidang ekonomi, budaya, hingga ilmu pengetahuan.

Demikian ulasan mengenai 5 fungsi perwakilan diplomatik beserta tugasnya. Semoga artikel ini dapat membantu dalam meningkatkan pemahaman seputar perwakilan diplomatik. (YAS)