Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
5 Hak Siswa di Sekolah yang Peru Dipahami oleh Seluruh Warga Sekolah
21 Januari 2025 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hak siswa di sekolah terkadang belum sepenuhnya dipahami oleh semua warga sekolah. Selain hak untuk mendapatkan pengajaran yang baik, siswa juga memiliki hak-hak lain yang penting.
ADVERTISEMENT
Sudah seharusnya siswa, guru, dan seluruh staf sekolah memahami hak-hak tersebut. Di samping menjalankan kewajiban, ada hak yang memang sudah sepantasnya diterima oleh setiap siswa.
Hak Siswa di Sekolah yang Perlu Diketahui
Hak siswa di sekolah adalah hal-hal yang sepatutnya diterima oleh siswa. Berikut ini adalah beberapa contoh hak yang sudah selayaknya didapatkan oleh siswa selama berada di institusi pendidikan.
1. Hak Privasi
Mengutip dari buku Penerapan Pendidikan Hak Asasi Manusia untuk Sekolah dan Kampus oleh Rahmat Putra Yudha (2024), hak privasi adalah hak untuk dihormati privasinya sebagai siswa yang dapat dilakukan dengan menghindari pengawasan yang tidak sah terhadap privasi siswa.
Sekolah wajib memberikan rasa aman kepada siswa dengan menjaga ketat informasi pribadi siswa dan informasi pribadi tersebut hanya digunakan untuk kepentingan yang sah dalam konteks pendidikan. Dengan menghormati privasi siswa dan keluarganya, sekolah dinilai telah menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya, yang mendukung hubungan saling percaya antara pihak sekolah, siswa dan orang tua.
ADVERTISEMENT
2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
Siswa berhak mendapatkan pendidikan yang baik dari sekolah tanpa terkecuali dan tanpa membeda-bedakan antara satu sisea dengan siswa yang lain. Pendidikan yang diajarkan juga harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3. Hak Mendapatkan Perlakuan Adil dan Perlindungan
Siswa berhak mendapatkan perlakuan adil dari sekolah. Misalnya perlakuan setara tanpa memandang latar belakang, suku, ras dan agamanya. Selain itu juga ada hak untuk mendapatkan perlindungan. Bentuk perlindungannya bisa perlindungan dari bullying, kekerasan, serta perlakuan tidak menyenangkan lainnya.
4. Hak untuk Mendapatkan Fasilitas yang Memadai
Fasilitas di sekolah yang memadai juga merupakan hak dari siswa. Pihak sekolah perlu mengupayakan fasilitas yang mumpuni seperti buku pelajaran, kelas yang nyaman dan sebagainya.
5. Hak untuk Menyampaikan Pendapat
Hak selanjutnya yang dimiliki oleh siswa di sekolah adalah hak menyampaikan pendapat. Siswa memiliki hak untuk berpendapat di forum diskusi, di kelas dan di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
Beberapa hak siswa di sekolah yang telah tercantum di atas sudah sepantasnya diterima oleh siswa. Seluruh warga sekolah patut memahaminya. (IMA)