5 Jenis-Jenis Koperasi, Tujuan, dan Contohnya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan. Jenis-jenis koperasi bisa menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta.
Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Jenis-Jenis Koperasi
Mengutip dari Buku Ensiklopedi Koperasi oleh R. Toto Sugiarto dkk, tujuan koperasi juga telah diatur oleh Undang-Undang 25 Tahun 1992 tentang kekoperasian, dalam BAB II Pasal 3. Adapun bunyi dari pasalnya adalah sebagai berikut.
Tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan cara mengembangkan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip kekeluargaan.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berikut ini jenis-jenis koperasi yang harus diketahui.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang berusaha memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya. Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk bisnis ini berperan meningkatkan daya beli sehingga pendapatan anggota meningkat. Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, setiap anggota mengolah dan memproduksi bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi dapat meningkatkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam dibentuk untuk melayani kegiatan simpan pinjam bagi para anggota. Jenis koperasi ini juga sering disebut sebagai koperasi kredit. Di mana para anggota dapat meminjam dana dalam jangka pendek dengan bunga yang rendah.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk membantu anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya. Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Tujuan Koperasi
Koperasi berperan penting untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Seperti dikutip UU Nomor 25 Tahun 1993 Pasal 3, tujuan koperasi di antaranya sebagai berikut.
Tujuan koperasi yang pertama ialah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Koperasi diadakan untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya anggota yang terlibat.
Bagi para pelaku UKM, koperasi bisa menjadi tempat untuk memperoleh modal dan tentunya mengadakan kegiatan usaha secara bersama.
Tujuan koperasi berikutnya ialah berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.
Baca Juga: Jenis-jenis Dinosaurus Karnivora beserta Karakteristiknya
Demikianlah jenis-jenis koperasi yang penting untuk diketahui. Bila tertarik, bisa ikut serta dalam usaha tersebut. (ABI)
