Konten dari Pengguna

5 Rekomendasi Situs Nonton Anime Sub Indo yang Legal

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi situs nonton anime sub Indo . Sumber: Pixabay/Alexa Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi situs nonton anime sub Indo . Sumber: Pixabay/Alexa Foto

Banyak cara bisa dilakukan untuk mengisi waktu luang atau mengusir kebosanan, salah satunya dengan menonton anime. Untuk itu, dibutuhkan rekomendasi situs nonton anime sub Indo yang legal agar dapat menonton dengan nyaman.

Dikutip dari buku Jalan Anime Pelajaran Hidup, Elric Alphonse (2024:14), anime telah menjadi fenomena global yang melampaui batas budaya, bahasa, dan generasi. Anime bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga cerminan kehidupan yang sarat dengan pesan mendalam.

Ilustrasi situs nonton anime sub Indo. Sumber: Pixabay/Alexa Foto

Menonton anime secara legal dapat menjadi sebuah bentuk apresiasi kepada animator dan para kru yang bekerja di balik layar. Terdapat beberapa situs nonton anime sub Indo yang dapat digunakan untuk menonton anime dengan mudah dan nyaman. Berikut ini beberapa rekomendasinya.

1. Netflix

Selain menjadi media untuk menonton ribuan film dan serial TV, Netflix juga menjadi tempat nonton anime legal. Bahkan beberapa judul anime juga dilengkapi dengan dubbing menggunakan bahasa lain, termasuk juga Indonesia dan Inggris. Terkait dengan subtitle, tersedia subtitle dari berbagai bahasa, termasuk Indonesia.

2. Crunchyroll

Crunchyroll merupakan surganya anime yang paling sering dimanfaatkan oleh para pencinta anime untuk menyaksikan aksi karakter kesayangan mereka. Di platform ini, pencinta anime bisa menonton anime jadul sampai anime terbaru, seperti Blue Lock, Shangri-La Frontier, Tower of God, One Piece, Unnamed Memory.

3. WeTV

Di platform ini, penonton tidak hanya dapat menonton anime yang berasal dari Jepang saja, tetapi juga tersedia anime dari Tiongkok, Thailand, bahkan juga Korea. WeTV juga menyediakan berbagai judul anime yang dapat dengan mudah ditonton secara gratis tanpa harus berlangganan terlebih dahulu.

4. IQIYI

IQIYI merupakan media streaming yang menayangkan anime dan menyediakan berbagai episode terbaru anime yang telah dilengkapi dengan subtitle Indonesia. Beberapa anime yang tayang di IQIYI contohnya seperti The God of High School, Monster Girl Doctor, Gibiate.

5. Line Webtoon Indonesia

Tidak hanya digunakan untuk membaca berbagai komik menarik saja, Line Webtoon juga menjadi tempat nonton anime legal indonesia. Banyak anime yang tersedia berasal dari seri Webtoon yang ada. Situs ini juga cukup nyaman untuk digunakan karena sudah menerapkan subtitle bahasa Indonesia.

Rekomendasi situs nonton anime sub Indo yang legal dibutuhkan oleh para pencinta anime, agar dapat menikmati tontonan anime secara nyaman. (EA)

Baca juga: Siapa Saja Hashira yang Mati di Demon Slayer? Ini Jawabannya