Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
19 Maret 2025 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam rukun Islam, membayar zakat fitrah berada di urutan nomor tiga sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Terdapat 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang sesuai dengan syariat agama Islam dan hal itu sebaiknya dipahami dan diterapkan.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Zakat sebagai Ketahanan Nasional, Sony Santoso, Rinto Agustino, Hj. Roslida (2024:13), zakat secara umum terbagi menjadi dua bagian, pertama zakat harta atau zakat mal dan kedua ada zakat fitrah.
5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat menurut syara’ merupakan pemberian yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian zakat tersebut akan diberikan kepada golongan penerima zakat yang membutuhkan.
Salah satu jenis zakat yang wajib dilakukan bernama zakat fitrah. Ini harus dibayarkan oleh setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan pada bulan Ramadan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
Sesuai yang tertuang dalam hadis Ibnu Umar ra yang berbunyi,
ADVERTISEMENT
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR Bukhari Muslim)
Berikut ini adalah 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang sebaiknya diketahui umat Islam agar dapat menunaikan perintah Allah Swt dengan benar.
1. Waktu Mubah
Pertama ada waktu mubah yakni sesuatu yang tidak dilarang tetapi tidak juga dianjurkan. Diperbolehkan mengeluarkan zakat dengan menyegerakannya yakni mulai 1 Ramadan hingga di akhir bulan.
2. Waktu Wajib
Ada waktu yang diwajibkan bagi kita untuk membayarkan zakat fitrah, yaitu ketika terbenamnya matahari (malam 1 Syawal).
2. Waktu Sunah
Saat terbitnya fajar sampai naiknya imam (Salat Id) ke atas mimbar.
ADVERTISEMENT
3. Waktu Makruh
Waktu ini sebaiknya dihindari, karena jika ditinggalkan mendapat pahala. Saat setelah turunnya imam dari mimbar atau selesainya salat Id hingga sore atau sebelum matahari terbenam.
4. Waktu Haram
Waktu haram adalah ketika umat Islam tidak diperbolehkan lagi atau berdosa jika melaksanakannya. Setelah waktu makruh, yakni sesudah terbenamnya matahari di Hari Raya.
Demikianlah penjelasan tentang 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang harus dilaksanakan dengan tepat. Hal tersebut telah diatur dalam syariat agama Islam agar semua berjalan mendapatkan keutamaan dan berkah dari Allah Swt. (Dva)