Konten dari Pengguna

6 Contoh Konten yang Tidak Melanggar UU ITE

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
22 Mei 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk contoh konten yang tidak melanggar uu ite. Sumber: pexels.com/Sora Shimazaki
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk contoh konten yang tidak melanggar uu ite. Sumber: pexels.com/Sora Shimazaki
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu contoh konten yang tidak melanggar UU ITE adalah konten yang tidak menyebarkan isu SARA (Suku, Agama, dan Ras). UU ITE mengatur transaksi dan penggunaan informasi yang dilakukan di internet.
ADVERTISEMENT
Selain itu, UU ITE mengatur persoalan cyber crime atau kriminalita di internet. Bukan hanya itu saja, UU ITE juga mengatur transaksi, serba-serbi bisnis, dan legalisasi dokumen di internet.

Contoh Konten yang Tidak Melanggar UU ITE

Ilustrasi untuk contoh konten yang tidak melanggar uu ite. Sumber: pexels.com/Lukas
UU ITE memiliki nama resmi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ITE mengatur berbagai konten yang dianggap melanggar ketentuan undang-undang tersebut.
Beberapa contoh konten yang melanggar antara lain konten yang melanggar kesusilaan, konten perjudian, konten berisi penghinaan, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk contoh konten yang tidak melanggar UU ITE, menurut buku UU ITE: Don't Be The Next Victim, Merry Magdalena (2009: 65) adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

1. Konten yang Tidak Merugikan Orang Lain

Postingan yang tidak merugikan artinya postingan yang tidak membawa dampak negatif pada seseorang. Contohnya postingan yang tidak menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik akan seseorang,

2. Konten yang Tidak Mengandung Pornografi

Salah satu konten yang dilarang oleh UU ITE adalah konten yang melanggar kesusilaan. Untuk itu, hati-hati dalam mengunggah konten. Hindari menyebarkan konten asusila atau pornografi di internet.

3. Konten yang Tidak Menyinggung Sara

Dalam mengunggah postingan, perlu diperhatikan untuk tidak menyinggung suku, agama, dan ras. Hindari membuat postingan yang menyinggung suku, agama, dan ras tertentu.

4. Konten yang Tidak Mengandung Penipuan

Untuk menghindari melanggar UU ITE, sebaiknya tidak mengunggah konten yang mengandung penipuan, terutama jika pemilik usaha. Konten yang mengandung penipuan dapat menyebabkan kerugian pada orang lain karena informasi yang diperoleh tidak terbuktu kebenarannya.

5. Konten yang Bukan Merupakan Berita Bohong

Berita bohong adalah informasi yang sering disebarkan di media sosial. Untuk menghindari hoax atau berita bohong, penting untuk memeriksa ulang kebenaran berita sebelum menyebarkan ulang.
ADVERTISEMENT

6. Konten yang Tidak Melanggar Kekayaan Intelektual

Konten yang melanggar kekayaan intelektual contohnya pembajakan film atau musik. Hal ini dapat merugikan pencipta dan pemegang HAKI produk-produk tersebut.
Itulah beberapa contoh konten yang tidak melanggar UU ITE. Untuk menghindari pelanggaran dan sanksi UU ITE, sebaiknya selalu berhati-hati saat mengunggah konten di internet. (IND)