Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
6 Fungsi PTPS dalam Pemilu dan Penjelasannya
13 Oktober 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PTPS termasuk salah satu petugas yang turut berkontribusi dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum. Fungsi PTPS dalam pemilu sangat penting karena dapat menunjang kelancaran pada tahap pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
PTPS dapat dikenal juga dengan sebutan petugas TPS. Dalam hal ini, PTS harus memiliki integritas, sikap jujur, dan tanggungjawab yang tinggi agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
Fungsi PTPS dalam Pemilu dan Penjelasannya
Berdasarkan buku Penguatan Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pidana Pemilu, Angelo Emanuel Flavio Seac, (2022: 11), PTPS adalah jajaran pengawas pemilihan umum yang memiliki kewenangan kuat di tingkat TPS (tempat pemungutan suara).
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, PTPS berperan untuk membantu tugas panitia pengawas pemilu di tingkat kelurahan. Sementara lembaga yang menentukan pengangkatan jabatan PTPS ialah panwaslu kecamatan.
Seorang PTPS harus memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMA dan mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan pemilihan umum. Pasalnya, dalam melaksanakan tugasnya, PTPS juga mengemban fungsi krusial yang perlu dijalankan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Adapun penjelasan mengenai fungsi PTSP dalam pemilu yang dapat disimak lanjut adalah sebagai berikut.
1. Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Pengawas TPS atau PTPS berfungsi untuk melakukan pencegahan terhadap dugaan kecurangan selama pemilihan umum berlangsung. Dengan begitu, berbagai potensi tindakan pelanggaran pemilu dapat dicegah.
2. Pengawasan Pemungutan
Peran utama PTPS adalah melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut dapat dimulai dari proses persiapan hingga perhitungan suara, agar pelaksanaan pemilu dapat terpantau secara efektif.
4. Pengawasan Hasil
Selain pada proses pemungutan, PTPS juga berkewajiban untuk mengawasi pergerakan pergerakan hasil perhitungan suara dari tempat pemungutan sampai PPS.
5. Pengawasan Terhadap Temuan Laporan
Apabila pada penyelenggaraan pemilihan umum ditemukan indikasi kecurangan dan laporan dugaan yang diterima dari pihak-pihak terkait. Maka, PTPS juga turut melakukan pengawasan terhadap penyampaian laporan tersebut.
6. Menyampaikan Laporan Dugaan Kecurangan
Tidak hanya mengawasi, PTPS juga diberi kewenangan untuk menyampaikan dugaan kecurangan yang ditemukan. Tahap pelaporan dilakukan melalui panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa kepada panwaslu kecamatan.
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa fungsi PTPS dalam pemilu perlu diketahui. Dengan ini, pembaca dapat semakin memahami tentang pentingnya pengawasan dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan umum. Semoga informasi ini bermanfaat. (Riyana)
Baca Juga: 4 Tugas Pengawas TPS dalam Pemilihan Umum