news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

6 Hal yang Membatalkan I'tikaf dan Rukun I'tikaf

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
19 Maret 2025 14:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hal yang membatalkan i'tikaf. Sumber: Pexels/Monstera Production
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hal yang membatalkan i'tikaf. Sumber: Pexels/Monstera Production
ADVERTISEMENT
Di bulan Ramadan, salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah itikaf. Terdapat aturan yang harus dipahami untuk melaksanakannya. Sedangkan bagi hal yang membatalkan iktikaf harus dihindari agar ibadah sempurna dan mendapat keutamaan dari Allah Swt.
ADVERTISEMENT
I'tikaf hukumnya sunah muakkad pada bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhir. Ibadah ini harus dilakukan di dalam masjid, masjid yang mubah untuk semua orang dan berupa masjid jami' untuk orang yang berkewajiban salat Jum'at.

Mengetahui Hal yang Membatalkan I'tikaf dan Rukun I'tikaf

Ilustrasi Hal yang membatalkan i'tikaf. Sumber: Pexels/Michael Burrows
Menurut buku Itikaf Penting Dan Perlu, Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi (1994:31), iktikaf adalah ibadah yang harus dilakukan dalam masjid. Di samping itu, yang dilakukan dalam masjid selama iktikaf di antaranya adalah salat membaca Al Qur'an, dan sebagainya.
Inilah beberapa hal yang membatalkan iktikaf yang harus dipahami dan dihindari oleh umat Islam sebelum menjalankannya.

1. Gangguan Jiwa

Gangguan jiwa yang dimaksud jika ada unsur keteledoran dari seseorang seperti sengaja meminum. Jika tidak ada keteledoran, maka i’tikaf tetap sah selama ia tidak dikeluarkan dari masjid.
ADVERTISEMENT

2. Mabuk

Orang yang mengalami mabuk saat iktikaf maka batal iktikafnya. Konsekuensi batal tersebut hanya berlaku jika ada keteledoran atau unsur kesengajaan.

3. Pingsan

Jka ada keteledoran dari seseorang seperti karena mengkonsumsi obat tertentu dan mereka pingsan, maka hal ini termasuk hal yang membatalkan i'tikaf.

3. Murtad

Murtad ialah seseorang yang keluar dari agama Islam. Mereka keluar Islam bila ia melakukan hal-hal yang dapat melecehkan, menentang dan mengingkari hal-hal yang menjadi pokok ajaran Islam, seperti meyakini Nabi setelah Rasulullah Muhammad, meyakini Tuhan berwujud tiga (trinitas) dan lain sebagainya.

4. Keluar Masjid untuk Kepentingan Pribadi

Keluarnya orang yang sedang beriktikaf dari masjid dapat membatalkan Iktikafnya. Sebab hakikatnya iktikaf adalah berdiam diri dalam masjid untuk ketaatan kepada Allah Swt.

5. Hubungan Suami Istri

Bersetubuh atau hubungan suami istri termasuk dalam hal yang menyebabkan ibadah iktikaf batal.
ADVERTISEMENT

6. Bersentuhan dengan Lawan Jenis dengan Adanya Syahwat

Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang disertai dengan adanya syahwat hingga keluar sperma dapat membatalkan iktikaf. Hal ini dianalogikan (diqiyaskan) dengan orang yang berpuasa.

Tentang Rukun I'tikaf

Ilustrasi Hal yang membatalkan i'tikaf. Sumber: Pexels/Bilal Furkan KOŞAR
Adapun ibadah iktikaf memiliki rukun dan syarat agar sempurna di mata Allah Swt, berikut ini adalah rukun iktikaf yang harus diterapkan ketika melakukannya.
Itulah keenam hal yang membatalkan i'tikaf atau iktikaf beserta rukun i'tikaf yang dijadikan pedoman dalam melakukannya. Pengetahuan agama sangat penting sebagai panduan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah Swt. (Dva)