Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
6 Hal yang Membatalkan I'tikaf dan Rukun I'tikaf
19 Maret 2025 14:43 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di bulan Ramadan, salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah itikaf. Terdapat aturan yang harus dipahami untuk melaksanakannya. Sedangkan bagi hal yang membatalkan iktikaf harus dihindari agar ibadah sempurna dan mendapat keutamaan dari Allah Swt.
ADVERTISEMENT
I'tikaf hukumnya sunah muakkad pada bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhir. Ibadah ini harus dilakukan di dalam masjid, masjid yang mubah untuk semua orang dan berupa masjid jami' untuk orang yang berkewajiban salat Jum'at.
Mengetahui Hal yang Membatalkan I'tikaf dan Rukun I'tikaf
Menurut buku Itikaf Penting Dan Perlu, Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi (1994:31), iktikaf adalah ibadah yang harus dilakukan dalam masjid. Di samping itu, yang dilakukan dalam masjid selama iktikaf di antaranya adalah salat membaca Al Qur'an, dan sebagainya.
Inilah beberapa hal yang membatalkan iktikaf yang harus dipahami dan dihindari oleh umat Islam sebelum menjalankannya.
1. Gangguan Jiwa
Gangguan jiwa yang dimaksud jika ada unsur keteledoran dari seseorang seperti sengaja meminum. Jika tidak ada keteledoran, maka i’tikaf tetap sah selama ia tidak dikeluarkan dari masjid.
ADVERTISEMENT
2. Mabuk
Orang yang mengalami mabuk saat iktikaf maka batal iktikafnya. Konsekuensi batal tersebut hanya berlaku jika ada keteledoran atau unsur kesengajaan.
3. Pingsan
Jka ada keteledoran dari seseorang seperti karena mengkonsumsi obat tertentu dan mereka pingsan, maka hal ini termasuk hal yang membatalkan i'tikaf.
3. Murtad
Murtad ialah seseorang yang keluar dari agama Islam. Mereka keluar Islam bila ia melakukan hal-hal yang dapat melecehkan, menentang dan mengingkari hal-hal yang menjadi pokok ajaran Islam, seperti meyakini Nabi setelah Rasulullah Muhammad, meyakini Tuhan berwujud tiga (trinitas) dan lain sebagainya.
4. Keluar Masjid untuk Kepentingan Pribadi
Keluarnya orang yang sedang beriktikaf dari masjid dapat membatalkan Iktikafnya. Sebab hakikatnya iktikaf adalah berdiam diri dalam masjid untuk ketaatan kepada Allah Swt.
5. Hubungan Suami Istri
Bersetubuh atau hubungan suami istri termasuk dalam hal yang menyebabkan ibadah iktikaf batal.
ADVERTISEMENT
6. Bersentuhan dengan Lawan Jenis dengan Adanya Syahwat
Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang disertai dengan adanya syahwat hingga keluar sperma dapat membatalkan iktikaf. Hal ini dianalogikan (diqiyaskan) dengan orang yang berpuasa.
Tentang Rukun I'tikaf
Adapun ibadah iktikaf memiliki rukun dan syarat agar sempurna di mata Allah Swt, berikut ini adalah rukun iktikaf yang harus diterapkan ketika melakukannya.
Itulah keenam hal yang membatalkan i'tikaf atau iktikaf beserta rukun i'tikaf yang dijadikan pedoman dalam melakukannya. Pengetahuan agama sangat penting sebagai panduan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah Swt. (Dva)
Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Laga yang digelar di Sydney Stadium, Kamis (20/3), sekaligus menjadi debut Patrick Kluivert sebagai pelatih Garuda. Mampukah Indonesia mencuri poin dari tuan rumah?