Konten dari Pengguna

6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
27 Desember 2024 9:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas Penata Layanan Operasional PPPK. Sumber foto : Pixabay/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas Penata Layanan Operasional PPPK. Sumber foto : Pixabay/Pexels
ADVERTISEMENT
Penata Layanan Operasional merupakan salah satu posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tugas Penata Layanan operasional PPPK adalah mengelola layanan teknis di instansi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah instansi pemerintahan membuka lowongan untuk posisi ini dengan persyaratan tertentu. Posisi ini mebutuhkan kemampuan dalam mengelola data, melakukan analisis dan menjaga komunikasi yang baik antarunit kerja.

Tugas Penata Layanan Operasional PPPK untuk Mengelola Layanan Teknis

Ilustrasi tugas Penata Layanan Operasional PPPK . Sumber foto : Pixabay/Ricardorv3
Berdasarkan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), pelamar untuk posisi Penata Layanan Operasional disyaratkan untuk memiliki latar belakang pendidikan D4/S1 dengan jurusan yang bervariasi.
Dikutip dari buku Metodologi Penelitian, Nisma Iriani (2023:14), pengumpulan data harus dilakukan secara cermat sehingga data yang dikumpulkan dapat menjawab rumusan permasalahan.
Tugas Penata Layanan Operasional PPPK meliputi beberapa hal berikut.

1. Mengumpulkan Data

Langkah kerja yang dilakukan adalah mengumpulkan data tentang aturan dan perundang-undangan yang berlaku, petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis, literatur lain yang relevan hingga menghimpun dokumen lain yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT

2. Mengidentifikasi Data

Penata Layanan Operasional akan menelaah prosedur dan ketentuan yang berlaku sekaligus menyusun data yang diperlukan, lalu mengonsultasikan laporannya kepada pihak atasan.

3. Menganalisis Data

Petugas dalam posisi ini harus mampu menganalisis seluk beluk program kerja, anggaran hingga laporan. Setelah itu wajib membuat kesimpulan dari hasil analisis tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan.

4. Mengevaluasi Data

Penata Layanan Operasional akan mengkaji laporan capaian pelaksanaan kegiatan di lingkungan unit kerja, kemudian mengevaluasi data perkembangan kegiatan pelayanan operasional yang hasilnya dapat digunakan dalam penyusunan laporan.

5. Menyusun Laporan

Penata Layanan Operasional bertugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi.

6. Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain yang Diberikan Pimpinan

Penata Layanan Operasional juga akan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, baik lisan maupun tertulis.
ADVERTISEMENT
Ia wajib mempelajari tugas tersebut, menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, lalu melaksanakan dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.
Mengetahui dan memahami berbagai tugas Penata Layanan Operasional PPPK dapat membantu pelamar mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum menghadapi seleksi. (EA)