Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
7 Contoh Negara Monarki beserta Jenisnya
19 Agustus 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Monarki merupakan bentuk pemerintahan dengan kekuasan politik tertinggi pada raja ata ratu. Banyak negara yang menganut sistem pemerintahan ini. Salah satu contoh negara monarki yaitu Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dalam pemerintah monarki, umumnya yang menjadi pemimpin adalah turun-temurun dari generasi ke generasi. Dalam pemilihan raja atau ratu bisa dilakukan dengan dua cara yaitu didasarkan pada garis keturunan atau didasarkan pada pemilihan.
Jenis-jenis Monarki
Dikutip dari buku Pendidikan kewargaan oleh A. Ubaedillah dan Abdul Rozak (2003:127) monarki memiliki dua jenis yaitu monarki absolut dan monarki konstitusional. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Monarki Absolut
Monarki absolut adalah model pemerinatahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan satu ora raja atau ratu. Termasuk dalam kategori ini adalah Arab Saudi
2. Monarki Konstitusional
Monarki Konstitusional adala bentuk pemerintahan yang kekuasaan kepala pemerintahannya (perdana menteri) dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi negara.
Praktik monarki konstitusional ini adalah yang paling banyak dipraktikkan di berbagai negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang dan Inggris. Dalam model monarki konstitusional ini, kedudukan raja hanya sebatas simbol negara.
ADVERTISEMENT
Contoh Negara Monarki
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK kelas X oleh Retno Listyarti dan Setiadi (2008:21) kata monarki berasal dari bahasa yunani monos yang berarti tunggal dan archein yang berarti memerintah. Jadi negara monarki adalah bentuk negara yang pemerintahannya hanya dikuasai dan diperintah oleh satu orang secara turun menurun.
Terdapat beberapa contoh negara yang menganut sistem pemerintahan ini. Dari kedua jenis pemerintahan monarki, monarki konstitusional dianut oleh lebih banyak negara dibandingkan monarki absolut. Simak penjelasan berikut ini.
1. Malaysia
Bentuk pemerintahan Malaysia adalah monarki parlementer. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agungkan. Seorang raja tidak hanya sebagai kepala negara saja, tetapi juga panglima perang tertinggi.
ADVERTISEMENT
Untuk urusan kepemerintahan, Malaysia diatur oleh seorang Perdana Menteri yang berasal dari Dewan Rakyat, melalui pemilihan langsung dari rakyat dan mendapatkan persetujuan dari Raja.
2. Arab Saudi
Sistem pemerintahan yang berlaku di Arab Saudi adalah sistem pemerintahan monarki absolut atau kerajaan. Arab Saudi yang menjalankan sistem pemerintahan monarki dengan beberapa penyesuaian yang diputuskan berdasarkan kondisi negara itu sendiri.
Raja Arab Saudi menyandang gelar sebagai penjaga dan pelayan umat Islam. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam sesuai pemahaman salafus shalih yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan hadits.
3. Thailand
Bentuk pemerintahan Thailand saat ini adalah monarki konstitusional, di mana bentuk pemerintahan Raja melayani Rakyat. Thailand sebagai "Kepala Negara", di bawah ketentuan Konstitusi Thailand.
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Thailand dipimpin oleh Perdana Menteri, para menteri dari berbagai kementerian, wakil menteri, dan pejabat permanen dari berbagai kementerian pemerintah.
4. Belanda
Belanda menganut bentuk pemerintahan monarki konstitusional dengan sistem parlementer. Pembagian kekuasaan antara Ratu dan institusi pemerintahan lainnya diatur dalam undang-undang.
Konstitusi Belanda tidak memberikan batasan yang rinci mengenai kekuasaan pemerintahan yang dilimpahkan ke daerah. Namun, konstitusi teresebut menetapkan secara eksplisit masalah-masalah yang menjadi kewenangan pemerintah Pusat.
5. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut berdasarkan pada syariat Islam. Oleh karena itu, monarki di Brunei Darussalam berbentuk kesultanan.
Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri.
ADVERTISEMENT
6. Jepang
Bentuk pemerintahan negara Jepang adalah monarki konstitusional. Monarki konstitusi di Jepang dapat diartikan bahwa Kaisar Jepang memiliki kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi.
Di Jepang sendiri Kaisar merupakan kepala negara yang ditetapkan sebagai simbol negara. Di sisi lain, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri dan beberapa anggota yang terpilih dari parlemen jepang.
7. Denmark
Sistem Pemerintahan yang dianut oleh Denmark adalah monarki konstitusional parlementer yaitu sistem pemerintahan yang kepala negaranya adalah seorang Raja sedangkan kepala pemerintahaannya adalah seorang Perdana Menteri.
Perdana Menteri Kerajaan Denmark ini pada umumnya adalah pemimpin Partai terbesar atau koalisi terbesar. Pemilu Parlemen diselenggarakan setidaknya setiap 4 tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan 7 contoh negara monarki beserta jenisnya yang dapat menjadi referensi belajar. Semoga bermanfaat. (MRZ)