Konten dari Pengguna

7 Fungsi Administrasi Usaha yang Wajib Diketahui

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
26 Desember 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi fungsi administrasi usaha. Sumber foto: unsplash/Tyler Franta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi fungsi administrasi usaha. Sumber foto: unsplash/Tyler Franta
ADVERTISEMENT
Administrasi usaha merupakan salah satu bagian yang terdapat dalam struktur bisnis. Adapun fungsi administrasi usaha salah satunya, yaitu melakukan tahap perencanaan (planning).
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, administrasi usaha tidak hanya bertugas untuk membuat laporan. Namun, juga melakukan koordinasi, hingga identifikasi masalah yang ada di lapangan.

Fungsi Administrasi Usaha

Ilustrasi fungsi administrasi usaha. Sumber foto: unsplash/ Israel Andrade
Dikutip dari buku Administrasi Bisnis, Dr. Ir. Hj. Apiaty Kamaluddin, M.Si., Dr. Patta Rapanna, S.E., M.Si, dkk, (2017:1), pengertian administrasi usaha adalah suatu fungsi yang memegang peranan yang sangat penting terhadap tercapainya kelancaran usaha, kegiatan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi.
Dengan begitu, administrasi dapat dikatakan sebagai aspek krusial perusahaan. Karena dalam sistem administrasi, dapat memperlihatkan fakta dan keterangan yang butuhkah oleh suatu usaha.
Lebih lanjut, berikut merupakan fungsi administrasi usaha yang wajib diketahui berdasarkan buku Administrasi Bisnis, Zul Rachmat , Aprih Santoso, Meci Nilam Sari, Jefri Putri Nugraha, dkk, (2023: 7-8).
ADVERTISEMENT

1. Perencanaan (Planning)

Administrasi usaha berperan dalam perencanaan. Peda tahap ini, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dilakukan, di antaranya, yaitu penggumpalan data, pengolahan data, dan penyusunan rencana untuk bisnis tertentu.

2. Penyusunan (Organizing)

Organizing adalah aktivitas yang ditujukan untuk membangun komunikasi antar anggota tim. Sehingga tujuan bisnis dapat tercapai, lantaran kesatuan kinerja telah terbentuk.

3. Pengadaan SDM (Staffing)

Pengadaan SDM (sumber daya manusia) merupakan fungsi administrasi yang digunakan untuk menentukan, menilai, dan mengevaluasi hubungan kerja antara karyawan. Selain itu, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga termasuk bagian dari fungsi staffing ini.

4. Pemberian Bimbingan (Directing)

Pemberian bimbingan atau directing dimaksudkan agar tugas yang dibebankan dapat dikerjakan secara maksimal. Sehingga dapat diperoleh hasil yang memuaskan.

5. Pelaporan (Reporting)

Reporting merupakan bentuk pemberian informasi dalam bentuk laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan usaha. Fungsi ini penting dilakukan supaya pelaksanaan bisnis sesuai dengan perencanaan semula.
ADVERTISEMENT

6. Pengkoordinasian (Coordinating)

Untuk membangun komunikasi yang sejalan antar karyawan, maka diadakan coordinating. Dengan koordinasi yang baik, maka kepentingan dan tujuan perusahaan dapat dikerjakan dengan baik.

7. Penganggaran (Budgeting)

Budgeting merupakan bentuk pengaturan keuangan suatu usaha. Fungsi ini berperan penting terhadap keberlanjutan suatu perusahaan.
Itu dia fungsi administrasi usaha lengkap dengan penjelasannya yang dapat dipelajari. Dengan mencermati informasi tersebut, pelaku usaha dapat lebih memaksimalkan peran administrasi pada bisnis yang tengah digeluti. (Riyana)