Konten dari Pengguna

7 Jenis Hak Warga Negara dan Contoh Perwujudannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
20 Agustus 2023 19:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jenis hak warga negara dan contoh perwujudannya. Sumber: pexels.com/Yan Krukau
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenis hak warga negara dan contoh perwujudannya. Sumber: pexels.com/Yan Krukau
ADVERTISEMENT
Apa saja jenis hak warga negara di Indonesia? Hak dan kewajiban warga negara di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Hak warga negara di Indonesia meliputi hak konstitusional dan hak hukum.
ADVERTISEMENT
Hak dan kewajiban warga negara tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan karena dari kewajiban muncul hak-hak dan sebagainya. Setiap warga negara memiliki hak yang sama oleh karena itu tidak boleh dilanggar.

7 Jenis Hak Warga Negara di Indonesia

Ilustrasi jenis hak warga negara dan contoh perwujudannya. Sumber: pexels.com/Edmon Dantes
Hak dan kewajiban warga negara di Indonesia tercantum dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berikut ini 7 jenis hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi dan contoh perwujudannya mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII SMK, Anis Listiani, S.Pd dan Listianto Kurniedi, S.Pd (2020: 47).

1. Persamaan dalam Hukum

Indonesia adalah negara yang menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam hukum. Setiap warga negara juga memiliki kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan.
ADVERTISEMENT

2. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak diamanatkan dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Contoh perwujudan pasal ini adalah setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa memandang ras, suku, dan latar belakang.

3. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yang menetapkan hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan kebebasan untuk berpendapat baik secara lisan maupun tulisan.
Contoh perwujudannya adalah unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, serta pembentukan organisasi masyarakat sipil.

4. Hak Memeluk Agama

Hak warga negara memeluk agama dijamin dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
ADVERTISEMENT
Contoh perwujudannya adalah semua warga negara boleh menjalankan ibadah agamanya masing-masing di rumah ibadah serta hari besar keagamaan yang dijadikan sebagai hari lubur nasional.

5. Hak Mendapat Pendidikan

Alenia keempat Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintah negara Indonesia berkewajiban mencerdaskan kehidupan berbangsa. Hak untuk mendapat pendidikan dijamin dalam Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945.

6. Perekonomian Nasional

Hak atas perekonomian tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 yang salah satunya adalah menetapkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

7. Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan sosial diatur dalam Pasal 34 UUD 1945 yang terdiri dari 4 ayat. Contoh perwujudan hak warga negara dalam bidang kesejahteraan sosial antara lain adanya sistem jaminan sosial bagi warga negara serta penyediaan fasilitas umum dan pelayanan kesehatan yang layak.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai 7 jenis-jenis hak warga negara dan contoh perwujudannya. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan kebangsaan mengenai hak-hak warga negara di Indonesia yang diatur dalam konstitusi. (IND)