7 Syarat Masuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang Wajib Dipenuhi

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional atau STPN membuka pendaftaran lagi. Ada beberapa syarat masuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang wajib dipenuhi.
Jenis persyaratannya ada dua, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Untuk syarat umumnya terdiri dari 7 poin dan semua pendaftar wajib memenuhinya sedangkan syarat khusus sifatnya tidak wajib karena hanya berlaku untuk pendaftar dalam kondisi tertentu saja.
Syarat Masuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Dikutip dari Instagram @stpn.official, lokasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional ada di Jl. Tata Bumi No. 5, Banyuraden, Gamping, Sleman 557138.
Adapun syarat masuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dibagi menjadi syarat umum dan syarat khusus, berikut ini rinciannya.
1. Syarat Umum
Syarat umum ini merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh semua pendaftar. Poin-poinnya adalah sebagai berikut.
Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria atau wanita.
Tidak buta warna total.
Tidak bertato atau bertindik telinganya kecuali karena ketentuan adat. Bagi wanita, tidak bertindik di telinga lebih dari satu.
Bebas dari ketergantungan narkoba.
Memenuhi standar kesamaptaan dibuktikan dengan tes kesehatan dan kesamaptaan.
Pendaftar jalur kerja sama pemerintah daerah persyaratannya diatur berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Berusia tidak lebih dari 30 tahun per 31 Agustus 2025.
2. Syarat Khusus
Adapun selain syarat umum juga ada syarat khusus yang dibedakan berdasarkan jurusan yang akan diambil, yaitu D1 dan D4. Berikut ini rinciannya
1. Pendaftar D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK)
Lulusan SMA/MA jurusan IPA maupun lulusan SMK/MAK jurusan yang linier dengan bidang ilmu eksakta dengan nilai rata-rata rapor mata pelajaran matematika kelas 10,11, dan 12 semester gasal dan genap minimal 7,5.
2. Pendaftar D4 Pertanahan
Lulusan D1 PPK STPN
Lulusan SMA/MA jurusan IPA maupun lulusan SMK/MAK jurusan yang linier dengan bidang ilmu eksakta dengan nilai rata-rata rapor mata pelajaran matematika kelas 10,11, dan 12 semester gasal dan genap minimal 7,5.
Pendaftar bisa menyesuaikan dengan jurusan apa yang diambil, apakah D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) atau D4 Pertanahan. Hal yang perlu diketahui yaitu sebelum mengambil D4 Pertanahan di STPN, maka pendaftar harus terlebih dahulu lulus D1 PPK STPN.
Syarat masuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di atas wajib dipenuhi oleh para pendaftar. Dengan memenuhi semua persyaratannya, maka peluang untuk diterima di STPN akan semakin tinggi. (IMA)
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Tinggi Badan di Indonesia
