news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

7 Tugas Pantarlih Desa dan Persyaratannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
27 Juni 2024 11:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas pantarlih desa. Sumber: Unsplash/Element5 Digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas pantarlih desa. Sumber: Unsplash/Element5 Digital
ADVERTISEMENT
Pantarlih merupakan singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Tugas Pantarlih Desa salah satunya ialah melaksanakan pencocokan data pemilih. Tugas ini harus dilaksanakan dengan teliti dan penuh tanggung jawab agar semua berjalan lancar ketika Pilkada 2024 ini.
ADVERTISEMENT
Untuk menjadi Pantarlih juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Mereka dibentuk dan dilantik oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU kabupaten atau kota.

Mengenal Tugas Pantarlih Desa dan Syarat Pendaftaran

Ilustrasi tugas pantarlih desa. Sumber: Unsplash/Arnaud Jaegers
Pantarlih biasa disebut dengan petugas Coklit (pencocokan dan penelitian). Mereka melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai Model A Daftar Pemilih atau berdasarkan data KPU.
Petugas ini memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Tanggung jawab Pantarlih adalah terhadap PPS.
Menurut buku Sistem Politik Indonesia, Ignatius Adiwidjaja (2020:221), Pantarlih terdiri atas perangkat desa atau nama lain/kelurahan, rukun warga, rukun tetangga, dan warga masyarakat. Pantarlih diangkat dan diberhentikan oleh PPS.
ADVERTISEMENT
Masa tugas Pantarlih adalah sebulan yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Berikut ini adalah tugas Pantarlih Desa.
Untuk menjadi Pantarlih diperlukan beberapa persyaratan, berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
Demikian tugas Pantarlih desa yang penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mereka harus memastikan seluruh data pemilih dengan cermat dan melaksanakan semua tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. (DVA)