Konten dari Pengguna

7 Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS. sumber: Pexels/PokHaley Black
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS. sumber: Pexels/PokHaley Black

Setiap pekerjaan memiliki tugas masing-masing yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas penyuluh agama Islam non PNS juga penting untuk membantu masyarakat menghadapi isu dan masalah yang terjadi, terutama yang berkaitan dengan agama.

Jika mereka melakukan tugas dengan baik, maka akan membantu masyarakat menentukan keputusan atau pilihan yang berkaitan dengan kehidupan. Para penyuluh agama Islam juga dapat memperbaiki masyarakat untuk hidup yang lebih baik.

Mengenal Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS

Ilustrasi Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS. sumber: Pexels/Pok Rie

Merekrut penyuluh agama Islam non PNS adalah untuk mewadahi keberadaan tokoh agama, kyai, guru-guru mengaji, dan sekaligus sebagai landasan bagi penetapan keahlian dan keterampilan yang dipergunakan oleh pemerintah dalam rangka terselenggaranya tugas umum pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama.

Mereka juga berperan untuk membantu mengembangkan program-program-program pembangunan melalui bahasa agama. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah.

Menurut buku Penyuluhan Agama dalam Kemodernan dan Kebhinekaan, D'Revolutionary 2020/2021 (2020:220), penyuluh agama Islam pada hakikatnya berfungsi untuk membina dan membimbing umat Islam kepada jalan yang baik yaitu jalan yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kualitas umat beragama menjadi lebih baik seiring berkembangnya zaman. Inilah tugas penyuluh agama Islam non PNS yang penting untuk diketahui.

  1. Mengumpulkan informasi-informasi yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan agar penyuluh dapat melakukan perencanaan terkait kegiatan penyuluhan, edukasi, serta pembentukan kelompok binaan.

  2. Memberikan edukasi tentang agama Islam dengan materi sesuai kebutuhan jamaah.

  3. Mengajarkan membaca Al-Qur'an, membentuk kelompok binaan untuk mempelajari Al-Qur'an.

  4. Membentuk penyuluhan untuk mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat.

  5. Meningkatkan pendayagunaan zakat di tengah masyarakat.

  6. Melayani konsultasi yang berkaitan dengan keagaamaan, kehidupan sosial, dan solusi permasalahan yang terjadi.

  7. Membela kelompok umat Islam dari segala bentuk gangguan dan ancaman.

Penjelasan tentang tugas penyuluh agama Islam non PNS ini dapat menjadi panduan untuk melaksanakan program-program pemerintah. Jika tugas dapat terlaksana dengan baik, maka masyarakat dapat memperluas wawasan agama dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Semoga bermanfaat. (DVA)

Baca Juga: 6 Contoh Nyata Program Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan