Konten dari Pengguna

8 Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila dalam Sistem Pemerintahan

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ciri-ciri demokrasi Pancasila. sumber: unsplash.com/Aditya Joshi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ciri-ciri demokrasi Pancasila. sumber: unsplash.com/Aditya Joshi

Ciri-ciri demokrasi Pancasila yang dianut oleh Republik Indonesia adalah mengutamakan gotong royong. Lambang burung garuda dengan Pancasila nampaknya sangat penuh dengan filosofi dan menggambarkan sistem pemerintahannya.

Demokrasi Pancasila dipilih oleh Indonesia karena mempunyai nilai luhur dan menghargai perbedaan. Masyarakat yang beragam dengan adat istiadat, bahasa serta kepercayaan yang tidak sama, membuat Indonesia menjunjung tinggi kebhinekaan.

8 Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

Ilustrasi ciri-ciri demokrasi Pancasila. sumber: unsplash.com/ Frederic Köberl

Mengutip dari buku Ensiklopedi Pancasila: Arti Pancasila dan Demokrasi Pancasila oleh R. Toto Sugiarto dkk (2021:20), Ciri-ciri demokrasi pancasila, antara lain:

  1. Demokrasi pancasila bersifat kekeluargaan dan gotong royong yang bernafaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

  2. Demokrasi pancasila harus menghargai hak hak asasi manusia serta menjamin hak hak minoritas.

  3. Pengambilan keputusan dalam demokrasi pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat.

  4. Demokrasi pancasila harus bersendi atas hukum.

  5. Kedaulatan berada di tangan rakyat.

  6. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

  7. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.

  8. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.

Baca juga: Ciri-ciri dan Fungsi Lembaga Sosial dalam Masyarakat

Dari poin mengenai ciri demokrasi Pancasila di atas terlihat bahwa sistem tersebut sangat menghargai warga negara sebagai individu yang bebas menentukan nasibnya sendiri. Hak asai manusia juga dijunjung tinggi di dalamnya.

Bahkan kedaulatan berada di tangan rakyat, yang itu berarti semua kembali dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pendapat setiap orang dalam demokrasi juga sangat dihargai.

Hal itu tercermin dalam poin ketiga dan keenam yang menjelaskan pentingnya suatu musyawarah untuk mencapai mufakat (kesepakatan bersama). Dengan musyawarah, suatu persoalan dapat ditemukan titik tengahnya sebagai solusi.

Pelaksanaan musyawarah bahkan telah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia melalui rapat RT, diskusi dalam lingkungan bertetangga dan lain sebagainya. Semua itu adalah perwujudan dari demokrasi Pancasila.

Di poin terkahir disebutkan bahwa adanya keselarasan antara hak dan kewajiban. Itu berarti setiap orang tidak hanya dituntut dengan kewajiban tertentu dalam masyarakat, namun mereka juga berhak memperoleh haknya sebagai warga negara.

Demikianlah ciri-ciri demokrasi Pancasila dalam sistem pemerintahan Indonesia yang bisa menjadi referensi bacaan dan tambahan wawasan politik bagi pembaca. (IMA)