Konten dari Pengguna

8 Contoh Mahar Pernikahan yang Dianjurkan dalam Agama Islam

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Mahar Pernikahan. Sumber: Pixabay/RiskiTriono97
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Mahar Pernikahan. Sumber: Pixabay/RiskiTriono97

Contoh mahar pernikahan merupakan hal penting yang harus diketahui calon mempelai. Pasalnya, mahar identik dengan bukti kebenaran cinta calon suami terhadap calon istrinya.

Pemberian mahar pernikahan sendiri hukumnya wajib dalam agama Islam. Mahar diberikan oleh calon suami kepada calon istri sebelum akan nikah dilangsungkan.

Mahar Pernikahan dalam Agama Islam

Ilustrasi Contoh Mahar Pernikahan. Sumber: Pixabay/Banyu_Waseso

Dalam agama Islam, mahar bukan lambang jual-beli, tetapi lambang penghormatan terhadap perempuan sekaligus sebagai lambang kewajiban tanggung jawab suami memberi nafkah kepada istri.

Dikutip dari buku Fiqih Munakahat: Hukum Pernikahan dalam Islam, Sakban Lubis, dkk. (2023:77-78), hukum memberi mahar adalah wajib. Artinya, laki-laki yang mengawini seorang perempuan wajib menyerahkan mahar kepada istrinya.

Karena hukumnya wajib, suami yang tidak menyerahkan mahar kepada istrinya adalah dosa. Dengan kata lain, perkawinan yang tidak memakai mahar dinyatakan tidak sah. Bahkan jika dalam akad nikah dipersyaratkan tidak pakai mahar, perkawinan dapat dibatalkan.

Penyerahan mahar sendiri dilakukan dengan tunai. Namun, jika calon mempelai wanita menyetujui, penyerahan mahar boleh ditangguhkan, baik seluruhnya atau sebagian. Mahar yang belum ditunaikan ini akan menjadi utang bagi calon mempelai pria.

Perlu diingat juga bahwa penentuan mahar sebaiknya dilakukan dengan asas kesederhanaan dan kemudahan yang dianjurkan oleh agama Islam. Mahar yang dibayar juga dapat disepakati jumlah, bentuk, dan jenisnya oleh kedua belah pihak.

Baca juga: 3 Kejadian yang Selamanya Pasti akan Terjadi Menurut Islam

8 Contoh Mahar Pernikahan yang Dianjurkan Agama Islam

Ilustrasi Contoh Mahar Pernikahan. Sumber: Pixabay/FrankyFromGermany

Pada dasarnya, penentuan mengenai jumlah, bentuk, dan jenis mahar tidak diatur oleh hukum sehingga dapat disepakati oleh kedua belah pihak. Mahar juga sebaiknya diberikan sesuai kesanggupan calon suami.

Sakban Lubis, dkk. (2023:81,84) dalam bukunya menjelaskan bahwa mahar dapat dilaksanakan dengan memberikan materi berikut:

  1. Alquran

  2. Terjemahan Alquran

  3. Seperlengkapan mukenah untuk sholat

  4. Perhiasan cincin untuk istri

  5. Uang

  6. Perabot rumah tangga

  7. Binatang jasa

  8. Harta perdagangan

Pada intinya, mahar dapat berupa benda-benda lainnya yang mempunyai manfaat. Hal ini karena Islam menilai mahar sebagi simbolis peranan suami yang berfungsi sebagai keamanan dan ekonomi keluarganya.

Meski umumnya mahar diberikan dalam bentuk materi, tetapi syariat Islam memungkinkan mahar diberikan dalam bentuk jasa melakukan sesuatu.

Dalam Alquran, tepatnya dalam surat Al-Qasas ayat 27, disebutkan bahwa contoh mahar bentuk jasa adalah mengembalakan kambing selama 8 tahun.

Demikian penjelasan mengenai 8 contoh mahar pernikahan yang dianjurkan dalam agama Islam. Semoga ulasan ini dapat menjadi panduan bagi calon suami dalam mempersiapkan mahar untuk calon istri. (YAS)