Konten dari Pengguna

9 Contoh Penegakan HAM di Lingkungan Keluarga

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
14 Februari 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh penegakan HAM di lingkungan keluarga. Sumber: Pixabay / smpratt90
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh penegakan HAM di lingkungan keluarga. Sumber: Pixabay / smpratt90
ADVERTISEMENT
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar manusia yang harus dihormati keberadaannya, termasuk di lingkungan keluarga. Salah satu contoh penegakan HAM di lingkungan keluarga adalah memberi kebebasan pada anak-anak untuk menyampaikan pendapat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1998, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Keberadaan HAM tidak tergantung dari pengakuan orang lain. Sebab, manusia memperoleh hak asasi itu langsung dari Tuhan Yang Maha Esa karena kodratnya (secundum suam naturam).

Contoh Penegakan HAM di Lingkungan Keluarga

Ilustrasi contoh penegakan HAM di lingkungan keluarga. Sumber: Pixabay / chillla70
Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII Edisi 4, A.T Sugeng Priyanto, dkk., (halaman 64), Hak Asasi Manusia (HAM) diartikan sebagai hak-hak dasar yang dimiliki manusia sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Dari pengertian di atas, sangat jelas bahwa kedudukan manusia adalah sebagai ciptaan Tuhan yang luhur.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh aparat negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang, termasuk keluarga, demi perlindungan harkat dan martabat manusia.
Adapun contoh penegakan HAM di lingkungan keluarga, antara lain:
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan 9 contoh penegakan HAM di lingkungan keluarga. Dapat disimpulkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia, bahkan sejak manusia itu dilahirkan. (ARN)