Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Alasan Mengapa Surat Dinas Harus Menggunakan Bahasa Baku
23 Mei 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aturan khusus dalam membuat surat dinas yaitu menggunakan bahasa baku. Jadi mengapa surat dinas harus menggunakan bahasa baku? Karena surat resmi tersebut mengandung informasi-informasi yang harus disampaikan dengan baik oleh penerimanya.
ADVERTISEMENT
Bahasa baku mudah dipahami oleh semua karena menjadi bahasa pemersatu. Tentu saja penggunaannya menciptakan kesan sopan dan resmi.
Mengapa Surat Dinas Harus Menggunakan Bahasa Baku?
Surat dinas pada umumnya dibuat oleh instansi atau lembaga pemerintah diperuntukan keperluan dinas atau penyampaian informasi resmi lainnya.
Menurut buku EYD & seputar kebahasa-Indonesiaan, Ernawati Waridah (2008:186), bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar. Kaidah standar dapat berupa pedoman (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum.
Instansi atau lembaga yang mengeluarkan surat dinas harus menyesuaikan struktur surat yang telah ditetapkan. Surat tersebut harus mencerminkan citra dari masing-masing instansi.
Isi surat dinas harus singkat, padat, dan jelas sesuai dengan informasi yang akan disampaikan. Dengan menggunakan bahasa baku, maka maknanya tidak ganda dan tidak rancu. Hal ini akan menghindari kesalahan penafsiran. Bahasa baku juga tidak dipengaruhi oleh bahasa daerah maupun bahasa asing.
ADVERTISEMENT
Surat dinas tergolong dalam dokumen resmi negara yang harus menggunakan bahasa Indonesia. Adapun bahasa baku memiliki beberapa fungsi yang tentunya akan berpengaruh pada penyampaian dari surat dinas, berikut di antaranya:
Jadi mengapa surat dinas harus menggunakan bahasa baku? Alasannya karena Surat dinas termasuk surat resmi dan bersifat formal. Kemudian bahasa baku adalah bahasa pemersatu yang dapat menyampaikan informasi dan dapat mencitrakan instansi dan lembaga yang membuatnya. (DVA)
ADVERTISEMENT