Konten dari Pengguna

Apa itu Petugas PPSU? Inilah Penjelasan dan Tugasnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
25 April 2025 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu petugas PPSU? Sumber: unsplash.com/DimasHandy.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu petugas PPSU? Sumber: unsplash.com/DimasHandy.
ADVERTISEMENT
Apa itu petugas PPSU? Di media diberitakan bahwa terdapat antrian panjang mengular di Balai Kota Jakarta yang ternyata adalah para pelamar rekrutmen petugas PPSU.
ADVERTISEMENT
Lowongan petugas PPSU cukup banyak, yaitu 1.652 formasi. Sedangkan syaratnya diperlonggar oleh gubernur baru, Pramono Anung, sehingga peminatnya sangat banyak. Sebelum mendaftar, ketahui dulu lingkup kerja petugas PPSU.

Apa itu Petugas PPSU? Ini Penjelasannya

Ilustrasi apa itu petugas PPSU. Sumber: unsplash.com/AlvensiaAngela.
Apa itu petugas PPSU? Dikutip dari laman www.pusat.jakarta.go.id, PPSU adalah singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Petugas PPSU identik dengan seragamnya yang berwarna oranye.
Petugas PPSU bekerja di tingkat kelurahan untuk mempercepat penanganan prasarana dan sarana, serta aset publik maupun daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu masyarakat.
Pelamar dapat mendaftar secara online atau melalui kecamatan dan kelurahan. Sedangkat syaratnya, antara lain lulusan SD (bisa baca dan tulis), usia maksimal 58 tahun dan memiliki KTP Jakarta. Petugas PPSU akan mendapat gaji sesuai UMP, yaitu Rp5.396.791.
ADVERTISEMENT
Jika tertarik untuk mendaftar sebagai petugas PPSU, berikut ini adalah ruang lingkup pekerjaannya secara garis besar.

1. Penanganan Sarana dan Prasarana Jalan/Gang

Tugas ini meliputi penanganan jalan berlubang, pembatas jalan yang rusak, dan trotoar yang berlubang. Petugas juga harus memonitor tutup saluran air agar selalu pada tempatnya.

2. Penanganan Sarana dan Prasarana Saluran

Tugas ini meliputi perbaikan saluran yang rusak atau pampat serta melaporkan potensi kerusakan yang akan mengganggu atau berbahaya.

3. Penanganan Sarana dan Prasarana Taman

Tugas ini meliputi penanganan pohon tumbang, rumput yang tinggi dan pot taman yang rusak. Petugas juga harus melaporkan penebangan pohon pelindung tanpa izin.

4. Penanganan Sarana dan Prasarana Kebersihan

Tugas ini meliputi penyapuan, pembersihan sampah liar dan pembersihan coretan-coretan di area publik. Area yang ditangani meliputi jalan, saluran air, taman, jalur hijau, pantai hingga bangunan publik.

5. Penanganan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Umum

Tugas ini meliputi penanganan lampu jalan umum dan jalan lokal yang tidak berfungsi. Petugas juga harus melaporkan jaringan yang mengganggu aktivitas warga dan penerangan yang dibutuhkan warga.
ADVERTISEMENT

6. Tugas Lain

Petugas PPSU juga harus melakukan tugas-tugas yang bersifat nonfisik atas perintah lurah sesuai dengan kebutuhan kelurahan.
Apa itu petugas PPSU? Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa petugas PPSU merupakan petugas lapangan yang bertanggung jawab memelihara sarana dan prasarana umum, serta aset daerah. (lus)