Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Apa itu PTPS dan Tugasnya dalam Pemilu?
27 September 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu PTPS dan tugasnya dalam pemilu ? PTPS merupakan singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
ADVERTISEMENT
Menjelang Pilkada, petugas PTPS di semua daerah dilantik sebagai tanda tugas dimulai. Jika berminat menjadi PTPS, harus mengetahui tugas-tugasnya dulu.
Apa itu PTPS dan Tugasnya?
PTPS menggantikan tugas relawan sejak Pemilu 2019, sehingga memiliki aturan yang tetap. PTPS berada di bawah Bawaslu.
Menurut Bawaslu, keberadaan PTPS diakomodasi dalam UU Pemilihan Kepala Daerah dan menjadi kepanjangan tangan Panwaslu. Itu sebabnya PTPS dilantik di daerah-daerah.
Untuk mengetahui apa itu PTPS dan tugasnya, berikut adalah penjabarannya, yang dikutip dari Buku Saku PTPS 2019: Pengawas Tempat Pemungutan Suara 2019, Hotma Maya Marbun dan Kawan-kawan (2019).
1. Tugas PTPS Secara Umum
Tugas PTPS secara umum adalah mengawasi:
ADVERTISEMENT
2. Tugas PTPS pada Masa Tenang
Tugas PTPS pada masa tenang adalah mengawasi:
3. Tugas PTPS pada Hari Pemungutan Suara
Tugas PTPS pada hari pemungutan suara adalah mengawasi:
4. Tugas PTPS pada Pelaksanaan Pemungutan Suara
Tugas PTPS pada pelaksanaan pemungutan suara adalah mengawasi:
5. Tugas PTPS pada Proses Pemungutan Suara
ADVERTISEMENT
6. Tugas PTPS pada Penghitungan Suara
Tugas PTPS pada penghitungan suara adalah mengawasi:
Penjelasan tentang apa itu PTPS dan tugasnya di atas menunjukkan tanggung jawab yang sangat besar terhadap kesuksesan Pemilu dan Pilkada. (lus)
Baca juga: 2 Contoh Surat Lamaran PTPS Pilkada