Konten dari Pengguna

Apa itu PTPS dan Tugasnya dalam Pemilu?

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
27 September 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu PTPS dan tugasnya. Sumber: pexels.com/EdmondDantes.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu PTPS dan tugasnya. Sumber: pexels.com/EdmondDantes.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa itu PTPS dan tugasnya dalam pemilu? PTPS merupakan singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
ADVERTISEMENT
Menjelang Pilkada, petugas PTPS di semua daerah dilantik sebagai tanda tugas dimulai. Jika berminat menjadi PTPS, harus mengetahui tugas-tugasnya dulu.

Apa itu PTPS dan Tugasnya?

Ilustrasi apa itu PTPS dan tugasnya. Sumber: unsplash.com/HobiIndustri.
PTPS menggantikan tugas relawan sejak Pemilu 2019, sehingga memiliki aturan yang tetap. PTPS berada di bawah Bawaslu.
Menurut Bawaslu, keberadaan PTPS diakomodasi dalam UU Pemilihan Kepala Daerah dan menjadi kepanjangan tangan Panwaslu. Itu sebabnya PTPS dilantik di daerah-daerah.
Untuk mengetahui apa itu PTPS dan tugasnya, berikut adalah penjabarannya, yang dikutip dari Buku Saku PTPS 2019: Pengawas Tempat Pemungutan Suara 2019, Hotma Maya Marbun dan Kawan-kawan (2019).

1. Tugas PTPS Secara Umum

Tugas PTPS secara umum adalah mengawasi:
ADVERTISEMENT

2. Tugas PTPS pada Masa Tenang

Tugas PTPS pada masa tenang adalah mengawasi:

3. Tugas PTPS pada Hari Pemungutan Suara

Tugas PTPS pada hari pemungutan suara adalah mengawasi:

4. Tugas PTPS pada Pelaksanaan Pemungutan Suara

Tugas PTPS pada pelaksanaan pemungutan suara adalah mengawasi:

5. Tugas PTPS pada Proses Pemungutan Suara

Tugas PTPS pada proses pemungutan suara adalah mengawasi:
ADVERTISEMENT

6. Tugas PTPS pada Penghitungan Suara

Tugas PTPS pada penghitungan suara adalah mengawasi:
Penjelasan tentang apa itu PTPS dan tugasnya di atas menunjukkan tanggung jawab yang sangat besar terhadap kesuksesan Pemilu dan Pilkada. (lus)