Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Saja 4 Konsensus Dasar Wawasan Kebangsaan Indonesia? Ini Jawabannya
22 Agustus 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wawasan kebangsaan Indonesia memiliki konsensus dasar yang digunakan sebagai pijakan. Karena itu, masyarakat perlu memahami apa saja 4 konsensus dasar wawasan kebangsaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Konsensus dasar menjadi media komitmen bagi setiap komponen dari bangsa Indonesia. Dengan adanya konsensus ini, menjadikan adanya arah dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa Saja 4 Konsensus Dasar Wawasan Kebangsaaan Indonesia? Ini Penjelasannya
Saat ini, masyarakat banyak sekali yang bertanya mengenai apa saja 4 konsensus dasar wawasan kebangsaan Indonesia. Mengutip dari buku Membangun Karakter Berwawasan Kebangsaan, Helena Ras Ulina Sembiring & Ima Rohimah, (2021:129), 4 konsensus dasar wawasan kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
4 konsensus dasar ini menjadi tekad dalam menciptakan komitmen yang kuat dalam mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam Proklamasi Kemerdekaan. Setiap konsensusnya, memiliki tugas masing-masing berdasarkan posisinya.
Pancasila difungsikan sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 difungsikan sebagai konstitusi negara, NKRI difungsikan sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika difungsikan sebagai semboyan negara.
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui fungsi dari masing-masing konsensus dasar. Maka, perlu mengetahui juga mengenai aktualisasi wawasan kebangsaan berdasarkan konsensus dasar tersebut.
Berikut ini, beberapa aktualisasi konsensus dasar wawasan kebangsaan yang wajib diketahui.
1. Pancasila
Aktualisasi Pancasila dalam wawasan kebangsaan seperti pembentukan moral, etika, sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. UUD 1945
Aktualisasi UUD 1945 dalam wawasan kebangsaan dibagi menjadi dua yaitu objektif dan subjektif. Dalam implementasi objektif, UUD 1945 diimplementasikan dalam aspek pemerintahan seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sedangkan implementasi subjektif, dapat dilihat dari masing-masing warga negara dalam memimpin Indonesia.
3. NKRI
Aktualisasi NKRI dalam wawasan kebangsaan yaitu menanamkan nilai-nilai Pancasila, memperkuat TNI dan menerapkan sistem pertahanan semesta (SISHANTA).
4. Bhinneka Tunggal Ika
Aktualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam wawasan kebangsaan dapat dilihat dari sikap berbangsa dan bernegaranya. Contoh sikapnya seperti inklusif, pluralistik dan menghormati pendapat orang lain.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai apa saja 4 konsensus dasar wawasan kebangsaan Indonesia. Dengan mengetahui konsensus dasar tersebut, diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (RFL)