Konten dari Pengguna

Apa Tanggung Jawab Guru ke Rekan Guru Sesuai Permendikbud Ristek No 67/2024?

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai permendikbud ristek nomor 67 tahun 2024. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai permendikbud ristek nomor 67 tahun 2024. Sumber: pexels.com

Guru adalah profesi mulia yang memiliki tugas berat karena harus bisa memimbing generasi muda Indonesia. Namun, sebenarnya apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbud Riste Nomor 67 Tahun 2024?

Seperti yang diketahui bahwa guru tidak hanya berkewajiban mendidik siswa. Namun, juga harus bisa menjaga hubungan baik dengan rekan sesama guru. Apalagi ada tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Apa Tanggung Jawab Guru kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024?

Ilustrasi apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai permendikbud ristek nomor 67 tahun 2024. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Peran Guru dalam Membentuk Karakter Siswa (Antologi Esai Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar), Nella Agustin dkk (2021:468), guru merupakan tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendidik dan memberikan pengetahuan kepada orang lain, baik di lembaga pendidikan formal maupun di tempat-tempat tertentu.

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Guru, disebutkan bahwa salah satu unsur tanggung jawab guru adalah kepada rekan sesama guru. Pada dasarnya, tanggung jawab ini menekankan pentingnya hubungan profesional dan etis antar sesama pendidik.

Lantas, apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama sesuai Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024? Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya yang bisa disimak.

  1. Menjaga sikap kebersamaan dalam lingkungan kerja.

  2. Menjalin hubungan profesional yang mendukung kolaborasi dan kerja tim.

  3. Menumbuhkan kesetiakawanan sebagai bentuk solidaritas profesi.

  4. Menunjukkan empati terhadap kondisi dan kebutuhan rekan seprofesi.

Apabila seluruh tanggung jawab tersebut diterapkan dengan baik, maka akan tercipta lingkungan kerja yang positif, saling mendukung, serta profesional. Dengan begitu, kualitas pendidikan di sekolah akan meningkat. Jadi, sangat penting bgai setiap guru untuk menerapkan tanggung jawab ini secara optimal.

Dari penjelasan mengenai pertanyaan apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024, bisa disimpulkan bahwa menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi adalah bagian dari tanggung jawab tersebut.

Semoga penjelasan singkat ini dapat bermanfaat dan diimplementasikan langsung oleh para guru di lingkungan sekolah. (Anne)

Baca Juga: Media Promosi Apa Saja yang Digunakan untuk Mempromosikan Kode Etik Guru?