Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa yang Dapat Dilakukan Jika Satuan Pendidikan Tidak Memiliki Guru BK?
23 Oktober 2024 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa yang dapat dilakukan jika satuan pendidikan tidak memiliki guru BK untuk melakukan konseling individu? Pertanyaan ini muncul dalam soal post test modul 1 Program Pendidikan Profesi Guru di Platform Merdeka Mengajar.
ADVERTISEMENT
Saat ini, peran Bimbingan Konseling (BK) di sekolah sangat penting untuk mendukung perkembangan mental dan emosional siswa. Oleh karena itu, kekosongan guru BK bisa menjadi tantangan utama ketika peserta didik membutuhkan bantuan.
Apa yang Dapat Dilakukan Jika Satuan Pendidikan Tidak Memiliki Guru BK untuk Melakukan Konseling Individu?
Menurut buku Usaha Pemberian Layanan yang Optimal Guru BK pada Masa Pandemi Covid-19, Aditya Lupi Tania, dkk (2021), setiap sekolah SMP/MTs dan sederajat, sekurang-kurangnya mempunyai guru bimbingan konseling dengan rasio 1:150 sampai dengan 1:160 dari jumlah siswa.
Lantas, apa yang dapat dilakukan jika satuan pendidikan tidak memiliki guru BK untuk melakukan konseling individu? Apabila berada dalam kondisi demikian, maka solusi terbaiknya adalah mendiskusikan permasalahan tersebut dengan orang tua peserta didik.
ADVERTISEMENT
Peran orang tua sangat krusial dalam mendukung perkembangan siswa karena lebih memahami kondisi dan kebutuhan anaknya. Diskusi terbuka antara pihak sekolah dan orang tua peserta didik bisa membantu mencari jalan keluar terbaik.
Salah satu alternatifnya adalah meminta bantuan orang tua untuk merencanakan sesi konseling dengan tenaga ahli. Tenaga ahli ini bisa berupa psikolog atau konselor profesional berlisensi di bidangnya. Dengan cara ini, siswa tetap akan mendapatkan layanan konseling individu meski satuan pendidikan tidak mempunyai guru BK.
Melibatkan tenaga ahli di luar sekolah sangat bermanfaat karena biasanya memiliki pengalaman lebih luas dalam menangani kasus yang kompleks. Selain itu, pendekatannya bisa lebih personal karena peserta didik memperoleh perhatian penuh.
Satuan pendidikan dan orang tua perlu bekerja sama dalam memantau perkembangan anak setelah sesi konseling. Kolaborasi ini menjadikan siswa mendapatkan dukungan berkelanjutan dari keluarga maupun sekolah, sehingga pertumbuhan mental dan emosionalnya tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
Jadi, apa yang dapat dilakukan jika satuan pendidikan tidak memiliki guru BK untuk melakukan konseling individu? Pihak sekolah perlu berdiskusi dan meminta bantuan kepada orang tua siswa untuk merencanakan sesi konseling dengan tenaga ahli di luar. (ALF)