Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Ambil Darah Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya
26 Februari 2025 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengambilan darah adalah salah satu tindakan medis yang dapat dilakukan untuk tujuan tertentu. Namun, tindakan tersebut sering kali menimbulkan kekhawatiran tersendiri apabila berlangsung di bulan puasa. Lantaran terdapat anggapan bahwa proses pengambilan darah dapat menjadikan puasa batal. Lantas, apakah ambil darah membatalkan puasa?
ADVERTISEMENT
Puasa merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah mukalaf. Oleh karenanya, mengetahui hal-hal yang berpotensi membatalkan ibadah puasa termasuk aspek penting yang perlu dikenali. Tujuannya, yaitu agar pembaca dapat menjalankan ibadah sesuai dengan syariat yang ditetapkan.
Apakah Ambil Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Berdasarkan buku Mengenali Sel-Sel Darah dan Kelainan Darah, Novi Khila Firani, (2018: 7), darah termasuk salah satu komponen yang sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia. Untuk memantau kondisi kesehatannya, seseorang dapat melakukan pemeriksaan melalui pengambilan sampel darah.
Namun, pertanyaan tentang apakah ambil darah membatalkan puasa seringkali menjadi persoalan bagi banyak kalangan. Pasalnya, dalam tindakan pengambilan darah melibatkan proses penyuntikan suatu alat pada bagian tubuh.
Meskipun demikian, tindakan pengambilan darah tidak membuat puasa batal. Asalkan pada tahap pemasukan alat tidak disertai dengan pemberian obat-obatan maupun nutrisi. Seperti halnya pemasukan zat cairan tubuh melalui infus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jumlah pengambilan darah juga perlu untuk diperhatikan. Dalam hal ini, puasa tetap sah apabila darah yang dikeluarkan sedikit dan tidak membuat badan pasien menjadi lemah.
Sebaliknya, jika seseorang menjadi lemas dan sakit setelah melakukan rangkaian tindakan pengambilan darah. Maka dari itu, hukumnya bisa batal sebab pasien tidak mampu lagi untuk melanjutkan puasanya.
Oleh karena itu, pengambilan darah yang ditujukan untuk melakukan diagnosis kesehatan tetap dapat dilakukan saat puasa. Pembaca tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan tersebut, selama tahapan-tahapan yang dikerjakan tidak menyalahi syarat sah pelaksanaan puasa.
Bahkan terdapat beberapa jenis pengecekan darah yang mewajibkan pasien untuk berpuasa terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar identifikasi terhadap penyakit yang diderita dapat lebih mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, apakah ambil darah membatalkan puasa ? Jawabannya adalah tidak mengakibatkan puasa batal. Hanya saja darah yang diambil jumlahnya sedikit dan tidak membuat tubuh menjadi lemah. Semoga informasi ini dapat memperdalam pemahaman pembaca terkait ketentuan dalam pelaksanaan puasa wajib. (Riyana)