news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apakah Boleh Mengaji Tanpa Memakai Jilbab? Inilah Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
11 Maret 2025 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah boleh mengaji tanpa memakai jilbab. Sumber: Pixabay/Shzern
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah boleh mengaji tanpa memakai jilbab. Sumber: Pixabay/Shzern
ADVERTISEMENT
Mengaji dapat membuat seorang muslim semakin dekat dengan Allah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait adab dalam mengaji adalah: apakah boleh mengaji tanpa memakai jilbab?
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian orang, mengenakan jilbab saat membaca Al-Qur’an dianggap sebagai bentuk kesopanan terhadap kitab suci. Namun, tidak sedikit yang bertanya-tanya apakah hal tersebut merupakan suatu keharusan dalam Islam.

Apakah Boleh Mengaji Tanpa Memakai Jilbab? Simak Jawabannya di Sini

Ilustrasi apakah boleh mengaji tanpa memakai jilbab. Sumber: Pixabay/Joko_Narimo
Dikutip dari Buku Al-Qur’an Hadis Madrasah Aliyah, H Aminudin & Harjan Syuhada, (hal. 4), Al-Qur’an diyakinin sebagai kitab suci terakhir menjadi pedoman hidup bagi orang-orang beriman.
Pemahaman mengenai apakah boleh mengaji tanpa memakai jilbab merupakan hal yang penting untuk umat Islam, agar dapat menjalankan ibadah dengan benar. Lantas, bagaimana hukum sebenarnya?
Al-Qur’an merupakan kitab suci Islam yang berisi pedoman-pedman hidup, risalah Allah Swt ini disampaikan melalui Rasulullah saw.
Dengan kesucian Al-Qur’an, hendaknya muslim memerhatikan adab-adab saat membacanya, seperti berwudu sebelum membacanya, dan membacanya dengan suara yang lembut.
ADVERTISEMENT
Mengenai hukum membaca Al-Qur’an tanpa mengenakan jilbab, Mufti Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan.
Seorang perempuan Muslim tidak diwajibkan mengenakan jilbab saat membaca Al-Qur’an, karena tidak ada dalil yang menetapkan kewajiban tersebut.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh anggota Lembaga Fatwa Mesir, Dr. Nur Ali Salman. Menurutnya, mengenakan jilbab bukan merupakan salah satu syarat dalam membaca Al-Qur’an, sehingga hukumnya diperbolehkan.
Meskipun tidak ada kewajiban memakai jilbab saat mengaji, terdapat beberapa adab yang tetap dianjurkan, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Secara hukum, mengaji tanpa memakai jilbab diperbolehkan, terutama jika dilakukan di tempat yang tertutup dan tidak ada laki-laki non-mahram. Namun, dari segi adab terhadap Al-Qu'ran, mengenakan pakaian sopan tetap dianjurkan.
Demikian pembahasan mengenai apakah boleh mengaji tanpa memakai jilbab. Saat mengaji juga penting dengan niat yang tulus dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Dengan begitu, tidak hanya sekadar membaca, tetapi menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup. (ERI)