Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Hari Buruh Libur Nasional? Ini Penjelasan Lengkapnya
13 April 2025 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah hari Buruh libur nasional? Peringatan Hari Buruh Internasional memiliki akar sejarah yang panjang di Indonesia yang menarik untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, peringatan ini pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Namun, selama masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang.
Apakah Hari Buruh Libur Nasional? Cari Tahu Penjelasannya di Sini
Dikutip dari buku Hukum Ketenagakerjaan, Nikmah dkk (2023: 5), buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Buruh berbeda dengan pekerja, yang lebih menunjuk pada proses dan bersifat mandiri.
Dalam konteks perusahaan, buruh merupakan salah satu komponen dalam proses produksi. Buruh bertugas menjalankan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya, sesuai dengan industri tempat ia bekerja.
Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja buruh, dibentuklah serikat pekerja atau serikat buruh. Organisasi ini bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Apakah hari Buruh libur nasional? Ya, Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional di Indonesia.
Penetapan ini dimulai sejak tahun 2013 melalui Kepres No. 24 Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah reformasi, peringatan ini diizinkan dan ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013.
Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional bertujuan untuk menghormati kontribusi para pekerja. Kemudian juga untuk memberikan kesempatan bagi buruh untuk memperingati perjuangan serta pencapaian dalam dunia ketenagakerjaan.
Sejak penetapan tersebut, setiap tanggal 1 Mei menjadi hari libur resmi di seluruh Indonesia, termasuk pada tahun 2025. Hari Buruh tidak hanya menjadi hari libur, tetapi juga momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasinya.
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, berbagai aksi unjuk rasa dan kegiatan solidaritas dilakukan untuk menuntut hak-hak pekerja. Misalnya, upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan perlindungan hukum yang adil.
Dengan demikian, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional di Indonesia. Penetapan ini mencerminkan penghargaan negara terhadap peran penting para pekerja dalam pembangunan nasional dan memberikan ruang bagi buruh.
Itulah jawaban atas pertanyaan, "Apakah hari Buruh libur nasional?". Tujuannya untuk memperingati serta memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan. (Msr)
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Bulan April 2025