Konten dari Pengguna

Apakah Hari Pendidikan Nasional Libur? Ini Informasinya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah Hari Pendidikan Nasional libur? Sumber: Pixabay/webandi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah Hari Pendidikan Nasional libur? Sumber: Pixabay/webandi

Bulan Mei merupakan bulan kelima dalam kalender Masehi. Di bulan tersebut, terdapat banyak hari besar nasional maupun internasional salah satunya Hari Pendidikan Nasional. Lantas, apakah Hari Pendidikan Nasional libur?

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tahunnya setiap tanggal 2 Mei. Umumnya, hari tersebut akan diperingati dengan upacara bendera, lomba, dan berbagai kegiatan lainnya.

Apakah Hari Pendidikan Nasional Libur?

Ilustrasi apakah Hari Pendidikan Nasional libur? Sumber: Pixabay/F1Digitals

Dikutip dalam buku Memberdayakan Kualitas Siswa, Guru dan Sekolah di Era Informasi Global, Sujaya, S.Pd. Gr., (2024:26), pemerintah telah menetapkan tanggal 2 Mei sebagai hari Pendidikan Nasional merupakan hal yang sudah menjadi Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959. Penetapan itu berdasarkan hari lahir Ki Hajar Dewantoro, yaitu tanggal 2 Mei 1889 yang merupakan Pahlawan Pendidikan.

Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh penting yang memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi semua kalangan rakyat Indonesia. Jasa-jasanya tidak terkira untuk memajukan kaum pribumi secara khusus dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Kendati demikian, apakah Hari Pendidikan Nasional libur? Hari Pendidikan tidak termasuk dalam salah satu hari libur nasional. Artinya, tanggal 2 Mei bukan tanggal merah. Sehingga semua masyarakat melaksanakan aktivitas seperti hari-hari biasanya.

Dikutip dalam Keputusan Bersama Menteri gama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024 Nomor 2 Tahun 2024 Nomor 2 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, hari libur nasional tahun 2025 di antaranya, yaitu:

  1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

  2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

  3. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  4. Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  5. Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah

  6. Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

  7. Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  8. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

  9. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

  10. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

  11. Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

  12. Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah

  13. Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

  14. Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  15. Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw

  16. Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Dari ulasan di atas, kesimpulannya apakah Hari Pendidikan Nasional libur? Tidak, ini karena hari tersebut tidak termasuk salah satu dari hari libur nasional. (MRZ)

Baca juga: 9 Contoh Pantun tentang Hari Pendidikan Nasional 2024