Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Apakah I'tikaf Boleh Tidur? Ini Jawabannya
22 Maret 2025 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Itikaf merupakan ibadah yang hanya dapat dilakukan di masjid. Tata caranya adalah dengan melakukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Namun, apakah i'tikaf boleh tidur? Sebab, i'tikaf atau iktikaf biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Itikaf Penting Dan Perlu oleh Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi (1994:22), iktikaf adalah menetap dalam masjid umum untuk bertaqarrub dalam jumlah terbatas dengan bershaum yang diniati dan dilakukan secara berkesinambungan minimal sehari semalam serta tidak boleh keluar kecuali untuk salat Jumat atau keperluan tertentu.
Apakah I'tikaf Boleh Tidur? Berikut Penjelasannya
Iktikaf adalah berdiam diri dalam masjid yang disertai niat. Ibadah ini sangat dianjurkan pada sepuluh hari terakhir selama bulan Ramadan. Dilakukan dengan waktu yang lama, muncul pertayaan apakah i'tikaf boleh tidur?
Jawabannya adalah diperbolehkan. Meskipun orang yang melakukannya untuk menetap di masjid dan tidak boleh keluar masjid kecuali ada hajat yang tidak memungkinkan di masjid. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, yaitu Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
ADVERTISEMENT
وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika i’tikaf sama sekali tidak masuk rumah, kecuali karena menunaikan hajat manusia. (HR. Muslim 297).
Namun, hukum tidur saat beriktikaf adalah mubah atau boleh. Tetapi jangan sampai tidur berlebihan karena iktikaf sendiri menyibukkan diri dengan beribadah dan mendekatkan diri dengan Allah Swt. Ulama sepakat untuk memperbolehkan tidur dalam masjid yang dijelaskan dalam fikih i’tikaf dinyatakan,
يباح للمعتكف أن ينام في المسجد باتفاق الفقهاء
Dibolehkan bagi orang yang i’tikaf untuk tidur di masjid dengan sepakat ulama (Fiqh al-I’tikaf, Dr. Khalid al-Musyaiqih, hlm. 88). Maka dengan begitu tidur saat itikaf tidak membatalkannya. Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan itikaf, antara lain:
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai jawaban apakah itikaf boleh tidur dan hal yang dapat membatalkannya. Meskipun begitu, tidur tetap diperbolehkan selama ibadah iktikaf. Semoga membantu! (NUM)