Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Apakah Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan?
19 Oktober 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Foto: Pixabay.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jaj2mysstdq9c7sh8hg3pz7n.jpg)
ADVERTISEMENT
Pada Modul 5 Taktis, saat mengkritisi aplikasi PMM atau Platform Merdeka Mengajar, terdapat beberapa pertanyaan yang harus dikerjakan oleh stakeholders terkait. Salah satu pertanyaan, yaitu apakah mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ibu dan bapak perlu diubah, dipertahankan, atau ditingkatkan?
ADVERTISEMENT
Jawaban yang diberikan tentu berbeda-beda antara satu individu dengan individu lainnya. Lalu, manakah jawaban yang tepat? Perlu diubah, ditingkatkan, atau sudah tepat antara materi dengan implementasinya di kehidupan sehari-hari?
Apakah Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Ibu Bapak Perlu Diubah, Dipertahankan, atau Ditingkatkan?
Jika ada pertanyaan apakah mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ibu dan bapak perlu diubah, dipertahankan, atau ditingkatkan? Maka jawabannya perlu diubah dan ditingkatkan. Hal ini bisa dilihat dari kinerja pada beberapa sekolah dalam mengatasi kekerasan yang ada.
Ada beberapa sekolah yang belum melakukan penanganan efektif ketika menghadapi kekerasan di sekolah. Maka dari itu, perlu dilakukan perubahan dan peningkatan baik di dalam peraturan dan sistem keamanan di sekolah.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman website milik merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id, tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, terdapat penguatan tata kelola untuk mencegah hal tersebut. Tata kelola di sini mencakup satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek.
Untuk mengetahui apakah peraturan sudah dijalankan dengan baik, berikut ada beberapa soal beserta jawabannya yang bisa diisi oleh tenaga pendidik. Dari cerita reflektif mengenai penanganan kekerasan di sekolah ini, nantinya bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh pihak sekolah ke depannya.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, apakah mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ibu dan bapak perlu diubah, dipertahankan, atau ditingkatkan? Jawabannya perlu diubah dan ditingkatkan. Semoga bermanfaat. (LFP)