Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah MPLS Hanya untuk Kelas 1? Ini Jawabannya
4 Juli 2024 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah MPLS hanya untuk kelas 1? Pertanyaan itu sering dilontarkan siswa dan para orang tua jelang dimulainya tahun ajaran baru.
ADVERTISEMENT
Sebagian orang masih khawatir jika MPLS akan memberatkan siswa hingga siswa tidak bisa beristirahat dan takut dengan kakak kelas. Hal tersebut tidak akan terjadi apabila mengikuti aturan dari Kemendikbudristek.
Apakah MPLS Hanya untuk Kelas 1?
Umumnya MPLS merupakan rangkaian dari penyelenggaraan penerimaan siswa baru . Namun ada sekolah yang juga mengadakan MPLS untuk selain siswa kelas 1 karena kenaikan kelas dianggap sebagai hal baru bagi siswa. Apalagi yang kelasnya diacak.
MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Menurut Permendikbud tersebut, apakah MPLS hanya untuk kelas 1?
Berikut adalah poin-poin penting dari Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tersebut, yang dikutip dari Peran Guru dalam Membentuk Karakter Siswa, Nella Agustin dan Kawan-kawan (2021:133).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya adalah MPLS hanya untuk siswa baru, sebagaimana dijelaskan pada poin 1 dan 2. Adapun kegiatan ini hanya bisa dilaksanakan paling lama tiga hari. Umumnya kegiatan yang dilakukan adalah pengenalan sekolah.
Demikian penjelasan apakah MPLS untuk kelas 1. Semoga bisa membantu menjawab pertanyaan dari calon siswa dan orang tua. (lus)
Baca juga: 7 Pertanyaan tentang MPLS dan Jawabannya