Apakah Nilai D Harus Mengulang di UT? Ini Jawabannya

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah nilai D harus mengulang di UT, merupakan sebuah pertanyaan yang menimbulkan keresahan sebagian mahasiswa. Hal ini dikarenakan mengulang mata kuliah sama saja dengan mengulang lagi proses mata kuliah yang akan menghabiskan banyak waktu.
Bukan rahasia lagi, setiap mahasiswa ingin lulus kuliah dan menjadi sarjana tepat pada waktunya. Jika terdapat mata kuliah yang diulang, artinya waktu kelulusan akan tertunda.
Apakah Nilai D Harus Mengulang di UT?
UT adalah sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan pendidikan melalui sistem terbuka dan jarak jauh.
Dikutip dari buku Analisis Kebijakan Pendidikan Teori dan Praktiknya di Indonesia, DR. H. Masduki Duryat, M. Pd.I, (2022: 123), peresmian UT dilakukan oleh presiden Suharto di Bima Graha Jakarta pada tanggal 4 September 1984 dan terdiri dari tiga progam.
Ketiga progam tersebut yaitu program Diploma, program Akta V, dan program Sarjana. Adanya UT atau Universitas Terbuka dimaksudkan untuk menjawab dua isu besar dalam dunia pendidikan, yaitu rendahnya mutu atau kualitas guru serta terbatasnya daya tampung pendidikan tinggi.
Mahasiswa yang kuliah di UT, dapat dinyatakan telah menyelesaikan studinya jika sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing program. Penilaian keberhasilan studi tahunan mahasiswa UT dilakukan pada tiap akhir tahun akademik.
Penilaian tersebut meliputi semua mata kuliah yang diikuti oleh mahasiswa dan sesuai dengan paket (beban studi) yang ditetapkan pada tahun akademik, dengan menggunakan rumus Indeks Prestasi (IP).L alu, apakah nilai D harus mengulang di UT?
Syarat dan keterangan status kelanjutan studi di universitas Terbuka adalah sebagai berikut.
Melanjutkan, jika mahasiswa dinyatakan layak untuk mengikuti pendidikan pada tingkat lebih tinggi setelah dilakukan evaluasi pada akhir tahun akademik.
Mengulang, jika mahasiswa yang bersangkutan pada evaluasi akhir tahun akademik dinyatakan belum layak mengikuti pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Pada status ini mahasiswa akan diminta mengulang mata kuliah dengan nilai D dan E atau minimal 3 mata kuliah pada semester tersebut.
Nilai akhir yang diperhitungkan dalam IP yang tertera adalah nilai yang terbaik setelah mengikuti perkuliahan ulang.
Diberhentikan, jika mahasiswa dinyatakan tidak layak untuk mengikuti pendidikan di Universitas Terbuka yang bersangkutan.
Apakah nilai D harus mengulang di UT? Jawabannya iya, mahasiswa yang mendapat nilai D pada mata kuliah tertentu harus memperbaiki nilainya dengan mengulang, agar dapat dinyatakan lulus atau dapat melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi. (MAE)
Baca juga: 4 Contoh Soal UAS Universitas Terbuka dan Jawabannya
