news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apakah Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
8 Maret 2025 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah obat tetes mata membatalkan puasa. Sumber : Pixabay/Public Domain
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah obat tetes mata membatalkan puasa. Sumber : Pixabay/Public Domain
ADVERTISEMENT
Umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa wajib menghindari semua hal yang dapat membatalkan puasa. Namun, apakah obat tetes mata membatalkan puasa?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Panduan Ibadah Puasa Wajib dan Sunah, Ahmad Sarwat (2019:45) hal-hal yang membatalkan puasa terbagi menjadi dua. Pertama yang mewajibkan qada (kewajiban mengerjakan suatu perintah agama). Kedua yang mengharuskan adanya qada dan karafah (denda bagi yang melanggar).

Apakah Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Mata Tidak Terhubung dengan Perut

Ilustrasi apakah obat tetes mata membatalkan puasa. Sumber : Pixabay/Alexander Gray
Dari sekian banyak hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang terbuka dengan sengaja. Lubang yang dimaksud adalah mulut, hidung, telinga dan dubur.
Namun apakah obat tetes mata membatalkan puasa? Hal tersebut didasari karena saat obat tetes mata digunakan, tak jarang tengorokan merasakan rasa dari obat tetes mata yang sedang digunakan.
Ternyata penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa karena mata tidak termasuk rongga tubuh yang terbuka dan mata tidak terhubung dengan perut. Faktor yang membatalkan puasa hanya memasukkan sesuatu ke lubang-lubang yang memiliki jalur dengan perut.
ADVERTISEMENT
Demikian pula dengan yang masuk ke tenggorokan melalui perantara pori-pori tubuh, bukan melalui lubang mata, contohnya mengguyur air pada saat mandi. Puasa tidak menjadi batal walau kesegaran air bisa dirasakan oleh tubuh.
Hal tersebut dikarenakan masuknya air bukan melalui lubang, tetapi dari pori-pori. Demikian pula dengan memakai celak mata, meski ditemukan rasa celak di tenggorokan, namun tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan, sehingga tidak membatalkan puasa.
Umat muslim yang memiliki penyakit mata dan harus rutin menggunakan tetes mata, dapat melakukannya tanpa khawatir akan membatalkan puasa. Mereka yang menderita penyakit gloukoma sebaiknya tidak berhenti menggunakan obat tetes mata selama berpuasa, karena dapat berakibat buruk pada penglihatan.
Penderita gloukoma penting untuk menggunakan obat tetes selama bulan Ramadan, karena jika dihentikan dalam waktu singkat dapat menyebabkan kerusakan permanen pada mata.
ADVERTISEMENT
Selain itu pasien pasca operasi katarak juga wajib menggunakan obat tetes mata untuk membantu proses penyembuhan. Penggunaannya begitu penting dalam kondisi apa pun, termasuk ketika berpuasa.
Dari pemaparan di atas sudah jelas jawaban dari apakah obat tetes mata membatalkan puasa, yaitu tidak membatalkan puasa karena mata tidak terhubung dengan perut. (EA)