Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Arti PKL SMK beserta Pelaksanaannya pada Kurikulum Merdeka
19 November 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Arti PKL SMK beserta pelaksanaannya pada Kurikulum Merdeka sangat penting untuk dipahami siswa kelas 12 SMK. Pasalnya, seluruh siswa kelas 12 SMK wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PKL.
ADVERTISEMENT
PKL atau Praktik Kerja Lapangan secara khusus diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan kompetensi siswa sebelum memasuki dunia kerja.
Arti PKL SMK
Arti PKL SMK adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh siswa SMK untuk penerapan, pemantapan, serta peningkatan kompetensi.
Secara umum, PKL adalah implementasi dari pendidikan sistem ganda yang berusaha diadopsi oleh pemerintah Indonesia dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.
Tujuannya untuk menumbuhkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan komptensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian siswa untuk bekerja maupun berwirausaha.
Karena itu, PKL merupakan bentuk pembelajaran siswa yang dilaksanakan di dunia kerja untuk mengasah sekaligus memperkuat kompetensi sesuai bidangnya, agar memberikan pengalaman yang nyata bagi siswa.
ADVERTISEMENT
Adapun pelaksanaannya melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman di bidangnya yang dilakukan melalui pembimbingan praktik serta pengkomunikasian dengan orang tua siswa yang sedang menjalani PKL.
Pelaksanaan PKL SMK pada Kurikulum Merdeka
Sebelumnya, pelaksanaan PKL dilakukan saat siswa berada di kelas 11 selama 3 bulan. Namun kebijakan tersebut kini berubah sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka .
Dikutip dari buku Manajemen Pendidikan pada Era Digital, Maulida Laily Kusuma Wati (2024:83), kini dalam era Kurikulum Merdeka, pelaksanaan PKL dimulai ketika peserta didik berada di kelas 12 dan dilaksanakan selama 6 bulan.
Pelaksanaan PKL 6 bulan dapat diartikan selama 1 semester penuh. Sedangkan pada semester berikutnya, siswa kelas 12 harus menempuh beberapa sumatif yang berhubungan dengan seluruh mata pelajaran yang sudah dipelajari di SMK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kini pelaksanaannya menjadi bagian dari mata pelajaran yang wajib diampu siswa. Ketentuan ini merujuk pada SK KaBSKAP Nomor 033/H/KR/2022, yang menyatakan bahwa PKL adalah mata pelajaran yang merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja.
Hal ini membuat seluruh guru pengampu kelas 12 juga berperan sebagai pembimbing PKL. Dengan ini, diharapkan guru dapat memberikan sinergi agar siswa dapat benar-benar belajar untuk bekerja sesuai dengan kebutuhan dan budaya yang ada di dunia kerja.
Itu dia ulasan mengenai arti PKL SMK beserta pelaksanaannya pada Kurikulum Merdeka. Semoga penjelasan ini dapat menambah pemahaman seputar PKL SMK pada kurikulum saat ini. (YAS)
Baca juga: 2 Contoh Pengalaman PKL SMK