Konten dari Pengguna

Aturan Pembagian Daging Kurban yang Sesuai Syariat Islam

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
6 Mei 2025 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi aturan pembagian daging kurban. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aturan pembagian daging kurban. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Berkurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilakukan oleh umat muslim yang mampu secara finansial. Adapun dalam Islam sendiri, ada aturan pembagian daging kurban yang wajib dipahami oleh setiap muslim.
ADVERTISEMENT
Dengan memahami aturan tersebut, maka nantinya akan lebih mudah bagi umat muslim dalam menerapkannya. Apalagi diketahui bahwa Hari Raya Iduladha sudah semakin dekat.

Mengenal Aturan Pembagian Daging Kurban dalam Syariat Islam

Ilustrasi aturan pembagian daging kurban. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah/SMA Kelas X, Mundzier Suparta dan Djedjen Zainuddin (hal 95), aturan pembagian daging kurban dalam syariat Islam adalah sepertiga untuk keluarga yang berkurban, sepertiga untuk tetangga dan kerabat, dan sepertiga untuk fakir miskin.
Akan tetapi, dalam hal ini, umat Islam yang berkurban karena nazar tidak diperkenankan untuk turut mengambil daging kurban dan mekakannya meski hanya sedikit. Sedangkan bagi umat Islam yang berkurban bukan karena nazar, justru dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging hewan kurban tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan keterangan berikut ini.
Jadi, umat Islam yang berkurban, disunahkan untuk mengambil bagian maksimal sepertiga dari daging hewan yang dikurbankan tersebut. Akan tetapi, tidak boleh menjual daging kurban sebagaimana yang dijelaskan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang aturan pembagian daging kurban sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat. (Anne)