Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana Kehidupan Demokrasi Pancasila Sekarang? Inilah Jawabannya
9 Desember 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, Indonesia menganut demokrasi berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Lantas, bagaimana kehidupan demokrasi Pancasila sekarang?
ADVERTISEMENT
Demokrasi Pancasila membentuk dua asas, yaitu asas kerakyatan dan asas musyawarah untuk mufakat. Ini membuat penerapan demokrasi Pancasila di Indonesia tentu memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan demokrasi yang diterapkan di negara lain.
Bagaimana Kehidupan Demokrasi Pancasila Sekarang?
Dalam perjalanan sejarah bangsa, Indonesia sejak merdeka hingga sekarang menganut beberapa demokrasi dalam kehidupan ketatanegaraan di antaranya demokrasi liberal, demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila.
Mengutip dari buku Hukum Pemilu dan Peran Kejaksaan RI Dalam Proses Pemilihan Umum Di Indonesia, Diana Wahyu Widiyanti dan Dafit Riadi (2023:41), demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila.
ADVERTISEMENT
Bagaimana kehidupan demokrasi Pancasila sekarang? Konsep demokrasi Pancasila bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti termasuk dalam ketentuan-ketentuan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pendasaran empiris sosiologis tentang konsep demokrasi yang sesuai dengan sifat kehidupan masyarakat asli Indonesia
Sistem pengorganisasian negara yang menggunakan demokrasi Pancasila sendiri biasanya dilakukan oleh rakyat atau dengan persetujuan rakyat. Kebebasan individu dalam demokrasi Pancasila tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Sebab, demokrasi Pancasila dikenal sebagai norma yang mengatur penyelenggara kedaulatan rakyat dan penyelenggara pemerintah negara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, bagi seluruh warga negara Republik Indonesia.
Demikianlah penjelasan mengenai bagaimana kehidupan demokrasi Pancasila sekarang. Kehidupan demokrasi Pancasila masih mengutamakan kedaulatan rakyat atau dengan persetujuan rakyat sehingga dalam penyelenggaranya kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. (NTA)
ADVERTISEMENT