Konten dari Pengguna

Batas Akhir Penyerahan Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui oleh Muslim

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
20 Maret 2025 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Batas Akhir Penyerahan Zakat Fitrah. Sumber: unsplash/ Jon Tyson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Batas Akhir Penyerahan Zakat Fitrah. Sumber: unsplash/ Jon Tyson
ADVERTISEMENT
Batas akhir penyerahan zakat fitrah harus diketahui oleh umat muslim. Hal tersebut merupakan ilmu fikih dasar yang sangat krusial. Zakat termasuk ke dalam rukun islam ketiga yang wajib dilaksanakan oleh orang beragama Islam.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan zakat fitrah akan diadakan setiap tahun. Setiap individu diwajibkan membayarkan zakat dengan tujuan untuk menyucikan jiwa. Pembayarannya bisa dilaksanakan sepanjang akhir bulan Ramadan maupun saat tanggal 1 Syawal di waktu yang telah dibatasi.

Batas Akhir Penyerahan Zakat Fitrah

Ilustrasi Batas Akhir Penyerahan Zakat Fitrah. Sumber: unsplash/ Tom Parsons
Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Zakat oleh Ahmad Sarwat, Lc, M.A (2019:252), batas akhir penyerahan zakat fitrah itu masih berlaku sampai masuknya waktu magrib, yaitu selesainya tanggal 1 Syawal.
Jadi, zakat fitrah masih bisa ditunaikan sebelum salat Idulfitri pada pagi hari ataupun setelahnya. Hukum pembayaran zakatnya akan dianggap tetap sah. Perbedaannya hanya terkait keutamaan. Menunaikan sebelum salat Idulfitri pada pagi hari lebih utama hukumnya dibandingkan dengan waktu yang lain.
ADVERTISEMENT
Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, menyebutkan bahwa:
وإخراج زكاة الفطر قبل الصلاة أفضل والحكمة في ذلك أن لا يشتغل الفقير بالسؤال عن الصلاة
Artinya: Penunaian zakat fitrah sebelum salat lebih utama. Hikmah di balik itu bertujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan salat karena sibuk untuk mencukupi kebutuhannya.
Adapun waktu wajib untuk pelaksanaan zakat fitrah yaitu sejak akhir Ramadan sampai tanggal 1 Syawal. Dalam hal ini, kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.
Ada pula waktu sunnah yang jatuh pada pagi hari sebelum salat Idulfitri berlangsung. Pembayaran di tanggal 1 Syawal dianggap lebih utama dibandingkan melakukan pembayaran zakat di akhir bulan Ramadan. Umat muslim dapat memilih waktu pembayaran zakat fitrah sepanjang waktunya belum berakhir.
ADVERTISEMENT
Batas akhir penyerahan zakat fitrah telah dijelaskan dalam uraian di atas. Umat muslim wajib melaksanakan zakat pada waktu yang telah ditentukan agar zakatnya dianggap sah. (IMA)